Propam Polda Sultra Razia Anggota Polri di Tempat Hiburan Malam

Sultranesia
1 Min Baca
Propam Polda Sultra Razia Anggota Polri di Tempat Hiburan Malam
Razia Bid Propam Polda Sultra di THM Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Dalam rangka menjaga disiplin dan mencegah pelanggaran hukum anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari pada Kamis (9/11) malam.

Razia dipimpin Ps Kanit II Hartib Subbid Provos Bidpropam Polda Sultra IPDA Yafet Ramma beserta lima orang anggotanya.

Sasaran razia tersebut adalah tempat-tempat hiburan malam di Kota Kendari, razia digelar pukul 23.00 WITA hingga pukul 02.45 WITA.

Hasilnya, Bid Propam Polda Sultra tidak menemukan adanya anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam di Kota Kendari.

IPDA Yafet Ramma mengatakan pentingnya kegiatan Gaktibplin dalam mencegah dan meminimalisir pelanggaran disiplin, KEPP, dan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri, khususnya personil Polda Sultra.

Kegiatan razia tersebut akan rutin digelar Bid Propam Polda Sultra guna meningkatkan disiplin, dan profesionalitas anggota.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaAli Mazi Terima Cinderamata Sebagai Ahli Waris Pahlawan Oputa Yi Koo
Bagikan:

Baca Juga