PT MS Dilaporkan ke Kejaksaan Konawe Selatan, Warga Desak Cabut Izin dan Bongkar Kejahatan Korporasi


Konawe Selatan - Aliansi Masyarakat Tani (AMT) Konawe Selatan resmi melaporkan PT Marketindo Selaras (PT MS) ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Selasa (17/6).
Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan itu diduga kuat melakukan berbagai pelanggaran hukum, mulai dari pengoperasian tanpa izin legal, perusakan lingkungan, hingga intimidasi terhadap warga di Kecamatan Angata.
Aksi damai mengiringi pelaporan tersebut. Ratusan warga dari sejumlah desa terdampak memadati halaman Kejaksaan dengan membawa spanduk dan poster tuntutan.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas PT MS, yang dituding merampas tanah rakyat tanpa dasar hukum yang sah.
“Tanah kami dirampas tanpa dasar hukum. Sekarang saatnya negara berpihak pada rakyat!”
teriak massa aksi dalam orasinya.
Menurut Ketua AMT, Abdul Kadir Massa, perusahaan telah menjalankan kegiatan komersial selama puluhan tahun tanpa Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perkebunan (IUP), maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Bahkan, PT MS disebut mengambil alih tanah konflik dari dua perusahaan pendahulunya tanpa menyelesaikan kewajiban hukum yang lama.
“Tanah bukan ruang kosong, tapi ruang hidup rakyat. Keadilan agraria bukan sekadar slogan, melainkan mandat konstitusi,”
tegas Abdul Kadir dalam pernyataannya.
Dalam laporan resmi kepada kejaksaan, AMT mengurai enam dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT MS dan dua perusahaan pendahulunya, yakni PT Sumber Madu Bukari (SMB) dan PT Bukit Mandiri Permai (BMP).
Di antaranya adalah praktik perkebunan tanpa legalitas, perubahan komoditas tanpa izin, hingga dugaan penggusuran paksa dan intimidasi terhadap warga.
Koordinator Lapangan AMT, Ikbal Laribae, menyatakan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk akumulasi kekecewaan rakyat yang tak lagi mendapat ruang dari pemerintah daerah maupun perusahaan.
“Jika keadilan tak ditegakkan, kami akan terus bersuara dan berjuang. Hari ini kami laporkan pelanggaran, besok kami perkuat perlawanan,”
ujar Ikbal.
AMT juga menyerukan kepada Bupati Konawe Selatan agar mencabut seluruh perizinan PT MS, serta menyusun agenda pemulihan hak rakyat melalui reforma agraria berbasis wilayah kelola warga.
Sementara kepada Kejaksaan Negeri, mereka mendesak agar segera memanggil pimpinan perusahaan dan menindak dugaan kejahatan korporasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaMahasiswa Apoteker UHO Edukasi Bahaya Kosmetik Ilegal di SMAN 12 Kendari
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







