Ribut Soal LPRP APBDes 2021, BPD Pajala Batalkan Rapat RKPDes 2023


Muna Barat - Badan Permusyawratan Desa (BPD) Pajala, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar) silang pendapat dengan Pemerintah Desa Pajala saat rapat musyawarah desa (Musdes) membahas rencana kerja pemerintah desa (RKPdesa) tahun anggaran 2023.
Akibatnya, rapat yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Pajala itu dihentikan oleh BPD.
Keributan berawal saat BPD tidak sepakat jika Pemdes Pajala membahas RKPDesa tahun 2023 sementara Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan (LPRP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2021 belum sampai ke BPD.
Ketua BPD Pajala, Suparman mengaku geram tindakan Pemdes Pajala karena selama ini pihak BPD tidak pernah dilibatkan dalam pemerintahan di desa. Bahkan dirinya mengaku tidak pernah melihat dan menandatangani LPRP APBDesa tahun 2021.
"Jadi bukan kita tidak mau rapat. Kita ingin berbicara hak dan wajib melakukan itu. Kita BPD tidak pernah diperlihatkan dan tandatangani LPRP APBDes 2021 itu," kata Suparman kepada Sultranesia saat ditemui usai rapat Kamis, (20/10).
Dirinya bahkan menduga ada oknum Pemdes yang memalsukan tanda tangan BPD.
“Harusnya anggota BPD yang mengesahkan LPRP APBDes 2021. Tapi kita tidak dilibatkan. Patut diduga ada tanda tangan kami yang dipalsukan,” timpalnya.
Segendang sepenarian, Sekretaris BPD, Ambo Ibrahim belum pernah melihat dan menandatangani LPRP APBDesa tahun 2021.
Padahal menurutnya BPD merupakan salah satu lembaga desa yang menjalankan fungsi pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi dan tugas yang sangat strategis dan penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran di desa.
“Perihal BPD tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan diatur secara khusus melalui Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD. Disitu salah satu fungsinya melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, bagaimana mau mengawasi, Kades terkesan tertutup,” katanya.
Untuk itu, terkait rapat Musdes RKPDesa 2023 itu dirinya menolak sebelum LPRP APBDes 2021 disampaikan ke BPD. Karena menurutnya, hal itu juga berdampak pada penganggaran tahun 2022 dan rencana 2023.
“LPRP APBDesa itu selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran ditetapkan dengan Peraturan Desa, artinya harus disepakati BPD. Itu diuraikan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018,” tegas Ambo Ibrahim.
“Kenapa selama ini ditutup-tutupi. Patut diduga ada dokumen yang memerlukan tandatangan kami, kemudian dipalsukan,” tambahnya lagi.
Sementara Kades Pajala, Kaimuddin dengan tegas membantah semua tudingan BPD kepada Pemdes Pajala. Alasan belum menyampaikan LPRP APBDes 2021 ke BPD karena BPD belum pernah bersurat secara resmi kepada pemerintah desa.
Kata Kaimuddin, LPRP APBDes 2021 sudah ditandatangani oleh seluruh anggota BPD.
"Sudah tanda tangan semua Pak. BPD sudah tanda tangan semua," ujarnya.
Informasi penyelenggaraan pemerintahan di desanya juga telah ia sampaikan melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
"Sana transparasi balihonya sudah robe - robe itu, bahkan baliho transparasi APBDes 2022 ini sudah selesaimi semua itu," jelasanya.
Soal LPRP APBDes 2021 itu juga, kata dia, belum diperlihatkan ke BPD karena masih sementara diperiksa oleh pihak Inspektorat Mubar dan saat ini sudah dikembalikan ke Pemdes Pajala.
"Sudah kembali mi sekarang. Dan kapan hari saya sudah undang mereka untuk mau rapat intern, tapi tidak ada yang datang mereka (BPD)," jelasanya.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaBaru Dilantik, Satu Dewan Pembina MW KAHMI Sultra Mungundurkan Diri
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







