RS Bahteramas Diadukan ke ORI soal Dugaan Inprosedur Operasi Kandungan


Kendari - Harapan wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial MS (34) untuk memiliki buah hati pupus pasca-operasi pengangkatan kandungan.
Diduga ada inprosedur yang terjadi, sehingga RSUD Bahteramas diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Aduan tersebut dilayangkan pria berinisial B (34), suami MS, pada Juni 2024.
"Iya kak, suamiku yang adukan RSUD Bahteramas ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra," kata MS, Selasa (24/9/2024).
MS menerangkan kronologi peristiwa tersebut. Pada awal 2024, ia dan suaminya rutin melakukan pemeriksaan kandungan, baik di sejumlah dokter di Kota Kendari, Sultra, maupun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari hasil pemeriksaan, wanita tersebut mengalami masalah pada saluran kandungan sebelah kanan. MS lalu disarankan untuk melakukan operasi saluran kandungan.
Pada Selasa (19/3), MS masuk ke RSUD Bahteramas dan berencana melakukan operasi pengangkatan saluran kandungan sebelah kanan. Tetapi, kondisinya sedang sakit, sehingga proses operasi dijadwalkan pada Selasa, 2 April 2024.
"Sehari sebelum operasi itu, saya dan suami termasuk pihak RSUD Bahteramas menandatangani lembaran kertas yang isinya persetujuan operasi pengangkatan saluran kandungan sebelah kanan. Proses operasi pun dilakukan," bebernya.
Pasca-operasi dilakukan, korban mendapat informasi bahwa pengangkatan kandungan atau operasi tidak sesuai dengan yang telah ditandatangani. Di mana operasi pengangkatan kandungan tidak hanya dilakukan di sebelah kanan, melainkan juga di sebelah kiri.
"Yang mau dioperasi ini sebelah kananku, berdasarkan rekomendasi yang kami kantongi dan sesuai yang ditandatangani. Tetapi pihak RSUD Bahteramas ini melakukan operasi di sebelah kiri juga. Jadi dua-duanya, kiri dan kanan diangkat," kesalnya.
Akibat kejadian itu, MS mengaku tidak bisa melahirkan secara normal. Bahkan, MS mengaku depresi, sebab harapannya untuk mempunyai buah hati secara normal kini telah sirna.
MS dan suaminya kemudian meminta pertanggungjawaban dari pihak RSU Bahteramas. Namun pihak rumah sakit beralasan bahwa semua yang dilakukan sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP).
"Sudah pernah ketemu, tetapi mereka tidak mau akui. Alasannya sudah izin sama keluarga dan lain-lain. Sudah sesuai SOP alasannya. Kalau memang sudah izin, mana buktinya. Kita sepakati itu sebelah kanan saja," tambah MS.
Kesal dengan sikap pihak RSU Bahteramas, MS dan suaminya mengadukan pihak RSUD Bahteramas ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra. Ada dua materi aduan mereka yakni, dugaan salah tindakan pengangkatan saluran kandungan dan tidak adanya informasi kepada pihak keluarga terkait tindakan operasi yang dilakukan pihak dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
Secara terpisah, Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, saat dihubungi mengatakan pihaknya telah menerima aduan korban. Dalam waktu dekat, ia akan melayangkan pemeriksaan kepada unsur-unsur terkait.
"Aduannya sudah ada. Kita akan layangkan klarifikasi kepada pihak RSUD Bahteramas, termasuk pihak-pihak lain secepatnya," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Bahteramas, Hasmudin, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa soal dugaan kasus itu sudah ditangani oleh Majelis Kehormatan Kode Etik Kedokteran, sehingga ia tak mau terlalu banyak berkomentar.
"Kalau tidak salah kasus ini sudah ditangani oleh MKEK (Majelis Kehormatan Kode Etik Kedokteran). Mengenai kasus ini saya tidak bisa berkomentar karena sudah kewenangan MKEK yang bisa menyatakan sudah sesuai SOP atau tidak sesuai. Dan sesuai kopetensi keahlian yang bersangkutan," singkatnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita Berikutnya666 Warga Binaan Rutan Kendari Bisa Nyoblos di Pilkada 2024
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







