Rumah Warga di Buton Tengah Dibongkar, Diduga karena Perbedaan Pilihan Pilkada


Buton Tengah - Sebuah rumah berkonstruksi kayu dengan dinding papan dan atap seng di Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, dibongkar pada Jumat (28/2). Rumah tersebut milik La Basi, yang mengaku terpaksa merobohkan tempat tinggalnya sendiri setelah mendapat tekanan dari pemilik lahan.
La Basi menyebut pembongkaran itu diduga berkaitan dengan perbedaan pilihan politik dalam Pilkada 2024.
“Saya di perintahkan dan di teriaki sama yang punya lahan untuk membongkar rumah. Alasannya di suruh bongkar rumah karena tidak baku ikut ikut,” ujar La Basi dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Sebelumnya, La Basi bersama beberapa warga menggelar acara syukuran setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan calon nomor 2.
Namun, setelah acara tersebut, pemilik lahan diduga memerintahkan La Basi untuk segera membongkar rumahnya.
“Sebelumnya kami patung patungan untuk bikin acara kemenangan setelah malamnya di teriaki sama yang punya kintal, ‘Bongkar itu rumah, kasih rata’,” tambahnya.
Keesokan harinya, La Basi mulai membongkar rumahnya dengan bantuan beberapa warga hingga rata dengan tanah. Akibat kejadian ini, La Basi dan keluarganya kehilangan tempat tinggal dan terpaksa bertahan di ruang sempit beralas kardus.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan proses pembongkaran rumah tersebut. Dalam rekaman, terdengar suara seorang wanita yang mengaitkan peristiwa ini dengan perbedaan pilihan dalam Pilkada.
“Ini gara-gara dia memilih calon bupati nomor 1, akhirnya rumahnya dibongkar ya,” ujar suara dalam video.
“Ini kasihan sekali, rumahnya dibongkar. Faktor memilih nomor 1 ini, banyak sekali yang bantu ini,” lanjutnya.
Pilkada Buton Tengah 2024 diikuti dua pasangan calon, yaitu Azhari dan Muhammad Adam Basan sebagai nomor 1 serta La Andi dan Abidin sebagai nomor 2. Pasangan nomor 1 dinyatakan sebagai pemenang, sementara pasangan nomor 2 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Pada Senin (24/2), Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut dan menetapkan kemenangan pasangan Azhari dan Muhammad Adam Basan.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaGubernur Sultra Bergerak Cepat! Jalan Provinsi di Konsel Akan Diaspal
Baca Juga
Di Tengah Polemik, ASR Tak Sebut Nama Ridwan Bae dalam Sambutan Pelantikan Golkar Sultra
Kolaka – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), tidak menyebut nama anggota DPR RI dari Partai Golkar, Ridwan Bae, dalam sambutannya pada pelantikan pengurus DPD Partai Golkar…
DPD I dan II Golkar se-Sultra Resmi Dilantik Serentak, Target 'Kuasai' DPRD di Pemilu 2029
Kolaka - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama ketua dan pengurus DPD II kabupaten/kota se-Sultra resmi dikukuhkan di Alun-alun 19 November…
Target Tambah Kursi pada 2029, Sarmuji Ingatkan Golkar Sultra Jangan Sekadar Janji
Kolaka – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengingatkan pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) agar tidak sekadar menyusun program dan mengumbar janji…
Sarmuji Minta Golkar Sultra Dekati Generasi Z dan Kuasai Ruang Digital
Kolaka – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, meminta pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat pendekatan kepada generasi muda, khususnya Generasi Z. Menurutnya, kekuatan tokoh…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…
Purnama Saboli Unggul Tanpa Lawan di Musda Golkar Konawe, Ini Target Politiknya
Konawe – Purnama Saboli resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Konawe periode 2026-2031. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah…







