Rustam Saranani Bantah Isu Keterlibatan Irjen Merdisyam dalam Kasus 80 Ribu MT Ore Nikel


Kendari - Isu keterlibatan mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Merdisyam, dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian 80.000 metrik ton (MT) ore nikel milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) dibantah keras oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Amonggedo, Rustam Saranani.
Diketahui Rustam Saranani juga merupakan warga yang bekerja di PT MBS.
Rustam menegaskan bahwa Merdisyam sama sekali tidak memiliki hubungan dengan perkara yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kendari antara Deny Zainal Ahudin sebagai terlapor dan Budi Yuwono sebagai pelapor.
“Tidak ada keterlibatan Pak Merdisyam dalam perkara yang sedang bergulir di PN Kendari. Ini murni perselisihan antara keduanya,” ujar Rustam, Kamis 9 Oktober 2025.
Rustam yang kerap terlibat dalam urusan operasional PT MBS menjelaskan, kasus yang kini disidangkan tersebut sebenarnya merupakan persoalan lama yang terjadi sejak tahun 2016, jauh sebelum Merdisyam menjabat sebagai Kapolda Sultra pada tahun 2019.
“Ini perkara tahun 2016 yang lalu. Sedangkan Bapak Merdisyam menjabat Kapolda Sultra tahun 2019. Jadi keterlibatannya di mana?” tegasnya.
Terkait surat perintah (Sprint) nomor 906/VIII/PAM/.3.3/2020, Rustam membenarkan itu ada, namun Rustam menyampaikan Spritn itu merupakan jawasan atas permintaan resmi PT MBS untuk pengamanan lokasi pertambangan.
“Keberadaan anggota Brimob di PT MBS itu atas permintaan perusahaan kepada Polda Sultra. PT MBS Kami meminta pengamanan di lokasi saat itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rustam menegaskan bahwa klaim Budi Yuwono terkait 80.000 MT dari 100.000 MT ore nikel yang disebut dicuri adalah tidak benar. Menurutnya, jumlah ore nikel di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT MBS hanya 42.000 MT.
“Tidak ada kargo 80.000 MT. Yang ada itu 42.000 MT, dan itu milik Koperasi Desa Dungua serta PT MBS. Budi Yuwono hanya memiliki dua tumpukan berjumlah 10.000 MT yang diberikan oleh Deny Zainal Ahudin sebagai jaminan saat itu,” ungkapnya.
Rustam menjelaskan, dua tumpukan ore nikel itu diberikan sebagai jaminan atas dana sebesar Rp1 miliar yang telah diserahkan Budi Yuwono kepada Deny untuk membantu pengurusan administrasi perusahaan.
Namun, setelah proses administrasi selesai, Budi Yuwono tidak melakukan kegiatan penambangan sesuai kesepakatan awal.
“Perjanjiannya, Budi Yuwono akan menambang di IUP PT MBS. Tapi setelah administrasi selesai, selama setahun tidak ada aktivitas,” kata Rustam.
Karena belum mampu mengembalikan dana tersebut, Deny kemudian memberikan dua tumpukan ore nikel sebagai jaminan. Rustam menegaskan, hingga kini ore nikel itu masih ada di lokasi dan tidak pernah dicuri.
“Jadi kronologisnya seperti itu. Tidak ada pencurian atau penggelapan. Bahkan kargo milik Budi Yuwono masih ada sampai sekarang,” tutupnya.
Sebelumnya, nama Irjen Pol Merdisyam sempat menjadi sorotan setelah muncul isu dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus penggelapan dan pencurian 80.000 MT ore nikel milik PT MBS.
Isu tersebut semakin mencuat dengan beredarnya surat perintah (Sprint) nomor 906/VIII/PAM/.3.3/2020, yang disebut-sebut ditandatangani oleh Merdisyam saat menjabat sebagai Kapolda Sultra. Rilis.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaWanita di Kendari Dianiaya Suami di Depan Mertua, Polisi Tangkap Pelaku
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







