Sultra Jadi Pelopor Perda Berbasis Data Desa Presisi di Indonesia


Kendari - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyerahkan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Kelurahan Presisi (DDP) kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sultra, Senin (20/1).
Langkah ini menjadikan Sultra sebagai pelopor penerapan Perda berbasis data presisi di Indonesia yang akan diimplementasikan di 17 kabupaten dan kota.
Karo Hukum Pemprov Sultra, Syafril, dalam laporannya menyatakan bahwa penyusunan naskah akademik dan Ranperda ini merupakan implementasi dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perda Nomor 3 Tahun 2024.
Perda ini mengatur kebijakan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis DDP yang meliputi dokumen perencanaan pembangunan, tata kelola pendataan, keamanan, partisipasi masyarakat, dan pendanaan.
“Dengan penyerahan draf ini, diharapkan Kepala Daerah se-Sultra untuk segera menindaklanjuti dengan pembahasan Ranperda bersama Badan Legislasi DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Sultra,” ungkap Syafril.
Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari Kakanwil Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan.
“Pemprov Sultra menjadi pionir dengan menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemda Berbasis DDP,” ujarnya.
Ia juga menyatakan siap mendampingi penyusunan peraturan daerah lainnya.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Sofyan Sjaf, menyebut Perda ini sebagai tonggak besar dalam tata kelola berbasis data sains.
“DDP ini memiliki akurasi dan ketepatan tinggi sehingga dapat memberikan gambaran tentang kondisi aktual desa dan kelurahan,” jelas Sofyan.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik dan Ranperda ini.
“Alhamdulillah, Naskah Akademik dan Draf Ranperda mengenai Data Desa Presisi telah berhasil diselesaikan oleh Karo Hukum Pemprov Sultra beserta jajaran, Kakanwil Kementerian Hukum Sultra, serta para pihak terkait,” ungkapnya.
Andap menegaskan bahwa data akurat menjadi kunci pembangunan daerah.
“Dengan adanya Data Desa Presisi, Pemerintah Daerah dapat memperoleh acuan yang akurat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan desa, serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andap menekankan pentingnya penerapan Perda ini di seluruh 17 kabupaten dan kota di Sultra.
“Hal serupa harus juga diimplementasikan oleh seluruh 17 Kabupaten dan Kota yang ada di Sultra. Dengan data yang akurat, kebijakan pembangunan akan terencana, terukur, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Andap berharap naskah dan Ranperda ini dapat segera dikoordinasikan dengan DPRD Kabupaten dan Kota untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty PT Antam di Pomalaa
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







