Tak Punya Izin, DPRD Kendari Bekukan Aktivitas Penginapan dan Spa Utami 8


Kendari - Penginapan dan Spa Utami 8 akhirnya dibekukan aktivitasnya melalui rekomendasi DPRD Kota Kendari ke Dinas Pariwisata sebagai instansi teknis. Itu dilakukan karena usaha tersebut tak miliki izin operasional.
Hal itu dilakukan berdasarkan hasil hearing dan sidak Komisi I dan II DPRD Kota Kendari beberapa waktu lalu yang ditemukan jika Penginapan Utami yang terletak di Jalan Malik Raya 1, Kecamatan Mandonga, belum pernah membayar pajak ke pemerintah kota sejak 2018 silam.
Penginapan dan Spa Utami 8 juga diketahui, belum mempunyai izin operasional dari pemerintah setempat setelah 6 tahun beroperasi.
"Kalau mau dibilang, ini adalah usaha yang amburadul," cetus Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, dr Jabar Al Jufri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kendari, Rabu (9/10).
Dokter Jabar juga mengungkapkan, Utami 8 tidak memiliki tanda-tanda suatu penginapan dan Spa, mulai ruang lobi dan buku tamu yang tidak ada, tidak memiliki sistem yang baik.
"Tidak ada satupun yang membuktikan kalau ini tempat usaha," beber politisi PKS itu.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu mengungkapkan, Penginapan Utami 8 tidak memiliki 3 izin prinsip usaha.
"Penginapan ini sama sekali tidak memiliki izin, bahkan satupun tidak ada izin. Ini hasil temuan kita di lapangan," ungkap Zulham.
Terlebih kata Politisi PDI Perjuangan itu, Penginapan Utami 8 tidak memiliki izin terhadap masyarakat sekitar. Bahkan warga merasa terganggu atas aktivitas penginapan tersebut.
"Ini tidak memiliki kekuatan hukum, alias cacat hukum," ucapnya.
Sedangkan Kuasa Hukum Penginapan Utami 8, mengakui jika tempat usaha tersebut memang belum memiliki izin seperti yang disangkakan. Namun mereka saat ini sedang melengkapi semua persyaratan izin yang dibutuhkan sebagai tempat usaha.
"Jadi setelah RDP pertama, pihak Utami sudah mengurus berkasnya, mulai dari izin penginapan dan Spa," ucap salah satu kuasa hukum Penginapan Utami 8, Aurelianiza.
Aurel juga mengatakan, khusus untuk Spa, setelah melakukan konsultasi ke Dinas Pariwisata dan dilakukan tinjau lapangan, maka disarankan untuk membuat rumah pijat.
"Karena untuk Spa itu tidak sesuai klasifikasi, makanya disarankan untuk buat rumah pijat saja yang lebih cocok. Dan semua izin-izinnya itu sudah keluar," ungkap Aurel.
Dalam RDP tersebut, Komisi I dan II DPRD Kota Kendari bersepakat untuk mengeluarkan rwkomendasi, berupa OPD teknis yakni Dinas Pariwisata untuk pencabutan izin sementara, sembari mengurus izin usaha Penginapan Utami 8 dengan memnuhi 3 unsur utama.
Selanjutnya, pihak Satpol PP melakukan pengawasan berkala terhadap Penginapan dan Spa Utami 8. Tokoh masyarakat juga melakukan pengawasan.
Pihak Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan Mandonga melakukan pengawasan ulang ke Penginapan dan Spa Utami 8.
Penulis: Memez
Berita BerikutnyaPj Gubernur Sultra: Pencegahan Pornografi Harus jadi Atensi Bersama
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







