Tes Narkoba Bagi Siswa Baru yang Disyaratkan Dikbud Sultra Ada Perdanya


Kendari - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) mensyaratkan tes narkoba dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 tingkat SMA dan SMK.
Program yang diinisiasi Kadis Dikbud Sultra, Yusmin, ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sultra Nomor 7 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan, penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Dalam paragraf dua tentang pemeriksaan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar dan mahasiswa di Perda tersebut diatur dalam Pasal 14 Ayat 1, 2 dan 3.
Pada ayat satu menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan dan berguruan tinggi wajib melakukan pemeriksaan narkoba terhadap pelajar dan mahasiswa.
Kemudian pada ayat dua menyakan bahwa pemeriksaan penyalahgunaan narkoba sebagai mana dimaksut ayat satu dilaksanakan di rumah sakit provinsi dan rumah sakit lainnya yang ditunjuk oleh Gubernur berkerjasama dengan instansi vertikal.
Ayat tiga menyatakan bahwa pelajar dan mahasiswa dengan hasil pemeriksaan positif narkoba dilakukan tindakan penanganan khusus, dengan tidak mengurangi haknya untuk mendapat pendidikan.
Diberitakan Sultranesia sebeluknya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara mensyaratkan adanya surat keterangan bebas narkoba bagi calon siswa didik baru tahun ini.
Hal itu disampaikan Kadis Dikbud Sultra, Yusmin, kepada awak media pada Jumat (17/5).
"Bagi calon siswa SMA atau SMK yang akan mendaftarkan diri harus menyertakan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan dari instansi berwenang," kata Yusmin.
Yusmin menegaskan, syarat itu merupakan salah satu upaya Dikbud Sultra untuk mencegah peredaran gelap narkoba sejak dini di lingkungan pelajar.
"Kita ingin bahwa anak-anak kita yang telah lulus SMP dan akan mendaftar ke SMA atau SMK itu benar-benar bebas narkoba," jelasnya.
Yusmin menjelaskan bahwa bukan berarti yang pernah memakai narkoba lantas tidak bisa mendaftar ke SMA atau SMK. Tetap bisa mendaftar namun harus melalui proses rehabilitasi lebih dulu.
"Ini penting, agar kiat bisa mendeteksi sejak dini dan mencegah agar tak menyebarkannya ke pelajar lain. Kemudian juga para guru bisa menaruh perhatian serius dan penanganan khusus kepada meraka yang pernah menggunakan narkoba," sambungnya.
Untuk mendukung program ini, Dikbud juga sudah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk tes dan mendapatkan surat keterangan bebas narkoba bagi calon peserta didik baru.
"Untuk di kabupaten kota lain di Sultra bisa mendapatkan keterangan bebas narkoba dari instansi atau lembaga yang berwenang, misalnya melalui Polres," jelasnya.
Diketahui jumlah SMA yang ada di Bumi Anoa sebanyak 252 sekolah, sedangkan SMK sebanyak 102 sekolah. Penerimaan peserta didik baru tahun dijadwalkan pada akhir Mei 2024.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaTerjatuh dari Perahu, Pria Setengah Abad Hilang di Laut Mawasangka
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







