Aktivitas PT Toshida Terhenti, Kementerian Kehutanan Minta IPIP Jamin Akses Jalan


Kendari – Aktivitas PT Toshida Indonesia di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan terhenti di tengah persoalan akses jalan menuju wilayah operasional perusahaan.
Kondisi ini mendapat perhatian Kementerian Kehutanan (Kemhut) yang meminta PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memberikan jaminan penyediaan fasilitas akses jalan bagi PT Toshida Indonesia.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Nomor S.435/PLA/PPH/PLA.03.03/06/2026 tertanggal 18 Juni 2026.
Surat itu berkaitan dengan tindak lanjut penyelesaian persoalan tumpang tindih antara persetujuan pelepasan kawasan hutan atas nama PT IPIP dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atas nama PT Toshida Indonesia di Provinsi Sultra.
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXII, Riyadh Ahadi, membenarkan adanya surat dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan tersebut.
“Surat tersebut ditujukan bagi IPIP dan Toshida,” kata Riyadh saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Ia juga membenarkan salah satu poin dalam surat tersebut meminta PT IPIP memberikan jaminan penyediaan fasilitas akses jalan bagi PT Toshida Indonesia.
Menurut Riyadh, jaminan tersebut diminta dalam bentuk akta notariil yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Kehutanan.
“Jaminan tersebut dinyatakan dalam bentuk akta notariil yang kemudian disampaikan kepada Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Persoalan akses jalan ini sebelumnya menjadi bagian dari pembahasan penyelesaian tumpang tindih kawasan antara PT IPIP dan PT Toshida Indonesia.
Dalam rapat yang berlangsung pada 18 Mei 2026, kedua perusahaan disebut belum mencapai kesepakatan terkait rute jalan akses PT Toshida Indonesia yang melewati areal permohonan pelepasan kawasan hutan PT IPIP.
Karena itu, sebelum penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan PT IPIP diterbitkan, Kementerian Kehutanan meminta adanya jaminan terlebih dahulu terkait penyediaan akses jalan bagi PT Toshida Indonesia.
Penyediaan fasilitas akses tersebut juga diminta dilakukan melalui koordinasi antara PT IPIP, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka, serta Pemprov Sultra.
Selanjutnya, pelaksanaan penyediaan fasilitas akses jalan dilakukan PT IPIP berdasarkan hasil koordinasi dengan para pihak terkait.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah dan ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Menteri Kehutanan, Wakil Menteri Kehutanan, Gubernur Sultra, serta Sekretaris Jenderal Kemhut.
Di tengah proses penyelesaian persoalan tersebut, aktivitas PT Toshida Indonesia dilaporkan masih terhenti meski perusahaan disebut telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Terhentinya aktivitas perusahaan disebut berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan ratusan karyawan. Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai dapat berpengaruh terhadap potensi penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkaitan dengan aktivitas penjualan bijih nikel perusahaan.
Kini, penyediaan dan kepastian akses jalan menjadi salah satu poin penting dalam penyelesaian persoalan antara kedua perusahaan.
Jaminan akses sebagaimana diminta Kemhut diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi agar aktivitas yang memiliki dasar perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja dan pihak-pihak yang terdampak.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPerkelahian di Anduonohu Berujung Tusukan Mata Busur, Remaja 18 Tahun Ditangkap
Baca Juga
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Ini Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
Kendari - Pernah membayangkan memiliki smartphone dengan performa tinggi, kamera profesional, dan baterai yang mampu menemani aktivitas sepanjang hari? Kehadiran Promo 11.11 dari Blibli Histeria bisa menjadi momen…
Mantan Karutan Kendari Herianto Raih Doktor dengan IPK Sempurna 4,00 di UHO
Kendari – Mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Herianto, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen di Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara,…
Darwin Ajak Empat Pilar Budaya Bersatu, Peringatkan Provokasi Antarsuku di Sultra
Kendari – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Darwin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku dan…
Mahasiswa Geruduk Rektorat UHO, Desak Audit Dana Penelitian dan Evaluasi Dekan FISIP
Kendari – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) mendesak Rektor UHO, Prof. Takdir Saili, mengaudit pengelolaan dana penelitian mahasiswa tahun anggaran…
La Ode Darwin Sapa Warga Muna di Morowali, Ini Pesan Pentingnya untuk Perantau
Morowali – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031, La Ode Darwin, menyapa masyarakat Muna di Kabupaten Morowali dalam perayaan Hari Ulang Tahun…
Basarnas Kendari Latih 70 Pegawai dan Warga Binaan Lapas Perempuan Hadapi Bencana
Kendari – Sebanyak 70 pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari mengikuti simulasi penanggulangan bencana dan evakuasi darurat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…







