DPRD-Pemkot Kendari Sepakati APBD-P 2026: Pendapatan Rp1,61 T, Belanja Rp1,59 T

Sultranesia
2 Min Baca
DPRD-Pemkot Kendari Sepakati APBD-P 2026: Pendapatan Rp1,61 T, Belanja Rp1,59 T
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kota Kendari resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan pemerintah daerah untuk menyesuaikan arah kebijakan belanja di tengah perubahan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan Kota Kendari.

Kesepakatan itu ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026).

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Kendari turut menyerahkan keputusan DPRD terkait hasil pembahasan dokumen perubahan anggaran.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan kondisi daerah, evaluasi program yang telah berjalan, serta kebutuhan masyarakat.

“Perubahan KUA dan perubahan PPAS ini merupakan momentum krusial sekaligus tahapan strategis dalam siklus Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026,” kata Siska.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,61 triliun.

Pemkot Kendari akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola, digitalisasi pelayanan, serta penggalian sumber-sumber pendapatan yang sah.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,59 triliun.

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk sejumlah sektor yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Prioritasnya meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial bagi kelompok rentan, peningkatan mutu pelayanan publik, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga penguatan kualitas lingkungan hidup.

Siska menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai.

Menurutnya, setiap anggaran yang digelontorkan harus memberikan manfaat yang jelas dan dapat diukur bagi masyarakat.

“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam pos anggaran harus bertumpu pada asas kemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp40,89 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp61,53 miliar.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan anggaran sekaligus memastikan keberlanjutan fiskal daerah.

Siska mengatakan, perubahan anggaran tetap ditempatkan dalam kerangka pencapaian visi pembangunan Kota Kendari 2025-2029.

Pembangunan kota, kata dia, tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperkuat kualitas sumber daya manusia, pelayanan pemerintahan, kemandirian ekonomi serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Ia juga menilai proses pembahasan bersama DPRD merupakan bagian penting dalam menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih realistis.

Perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menguji sekaligus menyempurnakan kebijakan anggaran.

Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS, Pemkot Kendari selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Siska berharap seluruh tahapan berikutnya dapat berjalan tepat waktu dengan tetap mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

“Fokus akhirnya adalah memastikan anggaran perubahan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.


Editor: Andise SL

Berita BerikutnyaKejagung Ungkap Kasus Korupsi Ekspor Nikel di Sultra, Sita Rp 401 Miliar
Bagikan:

Baca Juga