MK Tolak Gugatan Rasak-Afdhal, Siska-Sudirman Sah Menang Pilwakot Kendari!


Kendari - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak-Afdhal, yang meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS dan mendiskualifikasi Siska-Sudirman.
Dengan putusan ini, kemenangan Siska Karina Imran-Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari dalam Pilkada 2024 tetap sah.
Gugatan Rasak-Afdhal yang terdaftar dalam Perkara Nomor 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian karena dinilai tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hakim MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian.
“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi,” ujar Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 di Gedung MK, Selasa (4/2).
Sebelumnya, Pilwalkot Kendari yang digelar pada 27 November 2024 dimenangkan oleh paslon Siska-Sudirman dengan perolehan 61.831 suara.
Kemenangan ini kemudian ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 541 tertanggal 5 Desember 2024.
Merasa dirugikan, Rasak-Afdhal yang berada di posisi kedua mengajukan gugatan ke MK.
Dalam permohonannya, mereka meminta PSU di seluruh TPS dan mendiskualifikasi Siska-Sudirman dari Pilwalkot Kendari.
Namun, karena dalil yang diajukan tidak memenuhi unsur yang dipersyaratkan, MK menolak gugatan tersebut.
Dengan putusan ini, Siska-Sudirman resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilwalkot Kendari.
Saat ini, mereka tinggal menunggu putusan MK terkait gugatan lain yang diajukan oleh paslon Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, yang dijadwalkan akan dibacakan pada Rabu (5/2).
Berita BerikutnyaAdu Nyali Berakhir Abu: Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Muna Barat
Baca Juga
Di Tengah Polemik, ASR Tak Sebut Nama Ridwan Bae dalam Sambutan Pelantikan Golkar Sultra
Kolaka – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), tidak menyebut nama anggota DPR RI dari Partai Golkar, Ridwan Bae, dalam sambutannya pada pelantikan pengurus DPD Partai Golkar…
DPD I dan II Golkar se-Sultra Resmi Dilantik Serentak, Target 'Kuasai' DPRD di Pemilu 2029
Kolaka - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama ketua dan pengurus DPD II kabupaten/kota se-Sultra resmi dikukuhkan di Alun-alun 19 November…
Target Tambah Kursi pada 2029, Sarmuji Ingatkan Golkar Sultra Jangan Sekadar Janji
Kolaka – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengingatkan pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) agar tidak sekadar menyusun program dan mengumbar janji…
Sarmuji Minta Golkar Sultra Dekati Generasi Z dan Kuasai Ruang Digital
Kolaka – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, meminta pengurus DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat pendekatan kepada generasi muda, khususnya Generasi Z. Menurutnya, kekuatan tokoh…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…
Purnama Saboli Unggul Tanpa Lawan di Musda Golkar Konawe, Ini Target Politiknya
Konawe – Purnama Saboli resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Konawe periode 2026-2031. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah…







