Adu Nyali Berakhir Abu: Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Muna Barat


Muna Barat - Arena perjudian sabung ayam di Kabupaten Muna Barat tak lagi bergema dengan kokok kemenangan atau jerit kekalahan. Api keadilan telah membakarnya menjadi abu.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kusambi, bagian dari Polres Muna, bertindak tegas dengan menghancurkan tiga lokasi sabung ayam yang telah lama meresahkan masyarakat.
Lokasi arena sabung ayam yang kini tinggal arang itu berada di Desa Umba, Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, serta Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi.
Penertiban dilakukan pada Minggu (2/2), sekitar pukul 10.00 WITA, usai polisi menerima laporan dari warga yang geram dengan praktik perjudian tersebut.
Kapolsek Kusambi, IPDA Akhmad Amin Harun, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.
“Awalnya kami memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kusambi,” ujar Akhmad Amin Harun, Selasa (4/2).
Tak ingin menunggu lebih lama, Kapolsek bersama anggotanya langsung turun ke lokasi.
Di Desa Umba dan Desa Kombikuno, mereka menemukan arena sabung ayam yang terakhir kali digunakan pada November 2024.
Tanpa ragu, polisi bersama pemilik lahan dan warga setempat membongkar serta membakar arena tersebut, memastikan tak ada jejak yang tersisa untuk perjudian kembali tumbuh.
Nasib lebih tragis dialami arena sabung ayam di Desa Sidamangura. Saat petugas tiba, tempat tersebut tengah dipersiapkan untuk pertandingan yang direncanakan berlangsung sore hari.
“Kemudian kami bersama pemilik lahan dan masyarakat sekitar melakukan pembongkaran dan pembakaran bekas arena sabung ayam di lokasi tersebut serta melakukan penyitaan berupa karpet alas arena dan kandang ayam yang akan digunakan judi sabung ayam,” jelasnya.
Dengan sisa-sisa arena yang kini hanya berupa puing dan abu, IPDA Akhmad Amin Harun mengimbau warga agar tak lagi terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Apabila dikemudian hari kami mendapati masyarakat yang tertangkap tangan bermain judi, maka kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kini, ring pertarungan yang dulunya menjadi saksi bisu adu nyali dan pertaruhan nasib, telah hilang ditelan kobaran api.
Warga berharap, langkah tegas ini menjadi titik akhir dari praktik haram yang selama ini menghantui kehidupan mereka.
Berita BerikutnyaTak Lolos di MK! Lima Daerah di Sultra Gagal Gugat Hasil Pilkada
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







