Negara Kumpulkan Rp3,7 Triliun dari Sultra, Baru 69 Persen dari Target Rp5,34 Triliun

Sultranesia
2 Min Baca
Negara Kumpulkan Rp3,7 Triliun dari Sultra, Baru 69 Persen dari Target Rp5,34 Triliun
Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Pendapatan negara dari wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Agustus 2026 telah mencapai Rp3,7 triliun. Angka tersebut baru menyentuh 69,24 persen dari target pendapatan negara di Sultra yang ditetapkan sebesar Rp5,34 triliun.

Capaian tersebut dicatat Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra dan menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, mengatakan realisasi pendapatan negara tersebut tumbuh 41,35 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

“Realisasi pendapatan negara tersebut tumbuh signifikan sebesar 41,35 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (2025),” kata Iman saat dihubungi di Kendari, Senin (28/9/2026)  dilansir dari Antara.

Menurutnya, capaian tersebut terutama ditopang oleh kinerja penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2,99 triliun atau tumbuh 46,09 persen secara yoy.

Dari angka tersebut, Pajak Dalam Negeri menyumbang Rp2,64 triliun. Realisasi ini mencapai 59,19 persen dari target dan tumbuh 39,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai tercatat mencapai Rp359,21 miliar atau melonjak hingga 124,36 persen.

Mayoritas komponen pajak di Sultra juga mencatat pertumbuhan positif. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu yang mengalami pertumbuhan paling tinggi, yakni 160,82 persen.

Kemudian Pajak Lainnya tumbuh 148,60 persen, sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meningkat 57 persen secara yoy.

“Sementara Pajak Penghasilan (PPh) tumbuh terbatas sebesar 1,24 persen, dan penerimaan Cukai terkontraksi 13,37 persen,” ujar Iman.

Pada sektor kepabeanan, Bea Masuk memberikan kontribusi sebesar Rp358,62 miliar atau tumbuh 124,37 persen secara yoy.

Bahkan, realisasi penerimaan Bea dan Cukai pada KPPBC TMP C Kendari telah melampaui target tahunan. Capaian tersebut menembus 224,75 persen, yang salah satunya didorong oleh aktivitas importasi peralatan pembangunan pemurnian bijih mineral atau smelter di Sultra.

Tak hanya dari sektor perpajakan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja positif.
Hingga akhir Agustus 2026, PNBP Sultra telah mencapai Rp703,19 miliar atau 96,74 persen dari target.

Realisasi tersebut tumbuh 24,15 persen secara yoy. PNBP itu bersumber dari PNBP Lainnya sebesar Rp431,38 miliar dengan pertumbuhan 16,26 persen serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp271,81 miliar yang tumbuh 39,14 persen.

Dengan capaian Rp3,7 triliun hingga Agustus, pendapatan negara di Sultra masih menyisakan sekitar Rp1,64 triliun untuk mengejar target tahunan Rp5,34 triliun.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPanen Raya di Tengah Kekeringan, Pemkot Kendari Perkuat Dukungan Pertanian Amohalo
Bagikan:

Baca Juga