Perumda Pasar Kendari Siapkan 1.800 Kios Gratis untuk Pedagang, Tak Perlu Beli

Sultranesia
2 Min Baca
Perumda Pasar Kendari Siapkan 1.800 Kios Gratis untuk Pedagang, Tak Perlu Beli
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar (kanan) bersama Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sumus Gia (kiri). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di Kota Kendari. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari menyiapkan sekitar 1.800 kios kosong yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan secara gratis.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan masyarakat yang berminat tidak perlu membeli kios. Pedagang cukup melapor kepada pengelola pasar dan memenuhi kewajiban berupa pembayaran jasa pelayanan pasar.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari mengoptimalkan fasilitas pasar sekaligus menata aktivitas perdagangan masyarakat.

“Kami membuka kesempatan bagi seluruh warga Kota Kendari yang ingin berdagang. Tidak ada lagi penjualan kios, semuanya gratis. Pedagang hanya membayar jasa pelayanan pasar,” ujar Asnar saat konferensi pers, Kamis (20/8/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Asnar didampingi Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sumus Gia.

Asnar menyebut kesempatan tersebut terbuka bagi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan maupun menempati lokasi lain dengan sistem kontrak.

Ia berharap para pedagang dapat beralih ke pasar resmi yang telah disediakan pemerintah sehingga aktivitas perdagangan menjadi lebih tertata, aman dan nyaman.

Berdasarkan data Perumda Pasar, kios yang masih belum dimanfaatkan tersebar di sejumlah pasar.

Rinciannya, 372 petak berada di Pasar Kota, 75 petak di Pedis Market, 650 petak di Pasar Sentral Wua-Wua, serta 257 petak di lantai dua Pasar Basah Mandonga.

Khusus Pasar Sentral Wua-Wua, meski masih dalam masa kontrak dengan pihak ketiga hingga 2027, kios yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan melalui mekanisme kesepakatan.

Asnar menjelaskan, banyaknya kios kosong tidak terlepas dari sistem pengelolaan dan penjualan bangunan kios pada masa lalu.

Setelah pengelolaan pasar diserahkan kepada Perumda Pasar sejak 1 Januari, pihaknya menemukan sejumlah kios yang sudah tidak lagi digunakan.

“Kami ingin kios-kios ini dipakai untuk berdagang, bukan hanya menjadi aset yang dibiarkan kosong. Karena itu kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat,” katanya.

Tak hanya membuka akses bagi pedagang, Perumda Pasar juga mulai membenahi sejumlah fasilitas pasar secara bertahap.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perbaikan kebocoran di Pasar Kota serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Pembenahan dilakukan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sumus Gia, menegaskan seluruh kios tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Kendari sehingga tidak boleh diperjualbelikan.

Ia menyebut keberadaan pasar liar yang menggunakan lahan di sejumlah titik turut berdampak terhadap ketertiban dan keindahan Kota Kendari.

Menurutnya, pemanfaatan kios-kios kosong dapat menjadi salah satu solusi untuk mengarahkan aktivitas perdagangan masyarakat ke lokasi yang memang telah disediakan pemerintah.

“Masih banyak pasar liar, padahal tersedia sekitar 1.800 kios yang siap ditempati. Warga Kota Kendari dipersilakan mengisi kios tersebut secara gratis. Pedagang hanya membayar iuran pelayanan sekitar Rp300 ribu per bulan,” ujar Hendrawan.

Perumda Pasar berharap kebijakan ini mampu menghidupkan kembali pasar-pasar yang masih memiliki banyak kios kosong.

Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi aktivitas perdagangan di bahu jalan maupun lokasi yang tidak sesuai peruntukannya, sekaligus menciptakan kawasan perdagangan Kota Kendari yang lebih tertib.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaAniaya Istri Sejak Hamil Anak Pertama, Oknum PPPK BPKAD Konawe Dilapor Polisi
Bagikan:

Baca Juga