Polemik Perundungan Siswi di Muna Barat, KCD Sebut Ukuran Etik Tergantung Hebohnya Kasus

Sultranesia
2 Min Baca
Polemik Perundungan Siswi di Muna Barat, KCD Sebut Ukuran Etik Tergantung Hebohnya Kasus
Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Sultra Wilayah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah, La Ose. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat - Polemik dugaan perundungan siswi oleh Kepala SMAN 1 Wadaga, Asmal Tifa, kembali memicu gelombang kritik. Hal itu dipicu pernyataan kontroversial Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Sultra Wilayah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah, La Ose, yang menyebut ukuran pelanggaran etik seorang kepala sekolah dapat dilihat dari seberapa “heboh” kasus tersebut di masyarakat.

“Kalau kesalahan etik dinilai dari besar kecilnya dampak terhadap kepercayaan publik. Walaupun beritanya ditulis di berbagai media belum tentu viral. Tolok ukurnya dapat kita lihat ada berapa orang yang menanggapi berita itu,” kata La Ose saat diwawancarai, Kamis (2/10).

Pernyataan itu memperpanjang daftar sorotan terhadap rekam jejak Asmal Tifa. Sebelumnya, pada 2022, ia pernah didemo siswa SMAN 1 Kontunaga terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS. Saat awal menjabat di SMAN 1 Wadaga, juga muncul dugaan pungutan liar bagi siswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Meski pihak sekolah membantah, isu itu tetap membekas di publik.

Dalam kasus perundungan terbaru, korban sempat enggan kembali ke sekolah karena merasa malu dan tertekan. Guru BK maupun wali kelas memastikan siswi tersebut tidak pernah memiliki catatan pelanggaran. Fakta itu menegaskan masalah ini bukan sekadar konflik antar siswa, melainkan menyangkut sikap etik seorang kepala sekolah terhadap muridnya.

Namun, La Ose menegaskan persoalan tersebut sudah dianggap selesai secara kekeluargaan.

“Masalahnya sudah selesai. Sejak hari Senin yang lalu. Orang tua siswa bersama keluarga besar sudah saling memaafkan dengan kepala sekolah bersama dewan guru. Orang tua siswa berkunjung ke sekolah dan berdamai, kepala sekolah bersama dewan guru melakukan kunjungan balasan ke rumah orang tua siswa sebagai silaturahmi balik. Semua terjadi dalam situasi kekeluargaan yang baik, harmonis, dan penuh persaudaraan,” jelasnya.

Meski begitu, ia menyebut tetap memberikan sanksi disiplin ringan.

“Jelasnya saya sudah melakukan mediasi. Tak mungkin mediasi bisa terjadi kalau saya tidak melakukan tindakan disiplin. Untuk peristiwa ini pertama saya melakukan teguran lisan dan yang bersangkutan menyadari. Apabila kejadian itu berakibat pada terganggunya proses belajar mengajar di sekolah, maka dinaikkan ke teguran tertulis,” tegasnya.

Menurut La Ose, kondisi sekolah bahkan membaik setelah insiden.

“Tetapi sampai dengan hari ini kami terus melakukan pemantauan di sekolah. Ternyata kegiatan belajar mengajar di sekolah malah semakin tertib dan terlaksana dengan baik, maka teguran tertulis belum kita layangkan,” ujarnya.

Ia bahkan menilai meningkatnya jumlah murid sebagai bukti keberhasilan kepemimpinan Asmal Tifa.

“Bertambahnya jumlah murid itu indikator bahwa sekolah itu pengelolaannya baik karena diminati siswa yang sebelumnya mereka lebih memilih sekolah lebih jauh,” tambahnya.

Bagi La Ose, dugaan perundungan ini hanyalah peristiwa insidental.

“Selama pengamatan saya sebagai KCD terhadap kasek Ibu Asmal Tifa, kejadian yang menimpanya sifatnya insidental. Tak ada gading yang tak retak,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan kembali menegaskan ukuran etik menurutnya berkaitan erat dengan tingkat riuh publik.

“Substansi pelanggaran berbanding lurus dengan hebohnya di masyarakat, itu pemahaman saya,” pungkas La Ose.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi langsung kepada Asmal Tifa belum membuahkan hasil.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaDapat Randis Baru Harga Miliaran di Tengah Efisiensi Anggaran, Pimpinan DPRD Sultra Dinilai Tak Punya Empati
Bagikan:

Baca Juga