Polda Sulawesi Tenggara Musnahkan 1,4 Kg Sabu-sabu
Kendari - Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti 1,4 kilogram narkoba jenis sabu. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan pada Oktober hingga November 2023.…
















