Polda Sultra Tangkap 21 Pengedar Narkoba, 2,9 Kg Sabu-Ganja Disita


Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan jajarannya berhasil mengungkap 14 kasus narkoba pada periode Juli hingga September 2023.
Dari 14 kasus tersebut, aparat menangkap 21 pengedar narkoba dan mengamankan barang bukti sabu dan ganja dengan total berat 2,9 kilogram.
Waka Polda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengagatakan rincian barang bukti yang disita yakni 1,9 kilogram sabu, dan 1 kilogram ganja.
"Ini hasil dari 14 kasus sejak Juli hingga September 2023 dengan total jumlah tersangka sebanyak 21 orang. Diungkap oleh Direktorat Narkoba dan Polres jajaran," kata Brigjen Dwi, Selasa (10/10).
Orang nomor dua di Polda Sultra ini mengapresiasi kinerja Direktorat Narkoba dan Polres jajaran dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Anoa.
"Dengan jerih payah rekan-rekan semua ini dapat menyelamatkan ribuan jiwa yang ada di Sultra dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh pihak yang ada di Bumi Anoa agar terus mendukung kegiatan pemberentasan narkoba.
"Kita berdinas di Sultra kita samakan tekad dalam memberantas narkoba," pungkasnya.
Untuk diketahui, barang bukti sabu dan ganja seberat 2,9 kilogram tersebut langsung dimusnahkan pada Selasa (10/10) di halaman Mapolda Sultra.
Dalam pemusnahan itu, 21 tersangka dihadirkan dan juga disaksikan oleh pihak kejaksaan.
Laporan: Rijal
Berita BerikutnyaSi Garang, Inovasi Dishub Kendari Agar Ibu Kota Tetap Terang di Malam Hari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







