13 Siswi SMKN 4 Kendari Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru


Kendari - Sebanyak 13 siswi SMK Negeri 4 Kendari, Sulawesi Tenggara, mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru berinisial I.
Para siswi mengaku kerap mendapat perlakuan tak wajar saat proses pembelajaran berlangsung. Bahkan, mereka menyebut terduga pelaku diduga mengintimidasi dengan nilai rendah apabila para korban berani melaporkan kejadian tersebut.
Salah seorang siswi mengungkapkan, dugaan pelecehan itu dialami oleh siswi dari dua kelas dalam satu jurusan. Terduga pelaku disebut beberapa kali menyentuh bagian sensitif siswi ketika mengajar di kelas maupun saat kegiatan belajar kelompok di laboratorium.
Awalnya, para korban mengira tindakan tersebut hanya terjadi secara tidak sengaja. Namun, perlakuan serupa disebut terus berulang hingga membuat para siswi merasa risih dan menilai tindakan tersebut tidak wajar.
"Pertama mungkin tidak sengaja, tapi lama kelamaan kami rasa tidak mungkin tidak sengaja karena berulang-ulang kali, baru bukan cuma satu orang," ungkap para korban.
Merasa kejadian tersebut tidak hanya dialami oleh mereka, salah seorang korban kemudian menghubungi siswi dari kelas B.
Dugaan itu pun mendapat pengakuan serupa. Siswi kelas B disebut mengaku mengalami tindakan yang sama dari guru tersebut.
"Dia jawab mi, katanya sering pelecehan seksual sama kita, dia sering sentuh-sentuh kita," beber salah seorang korban.
"Kita kan 12 orang, hanya 4 orang yang tidak kena. Entah tidak kena atau belum sadar," tambahnya.
Karena merasa sudah tidak tahan dengan perlakuan tersebut, para korban akhirnya memberanikan diri mengadukan persoalan itu kepada Kepala SMKN 4 Kendari, Herman.
Pengakuan para siswi tersebut diam-diam direkam tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Rekaman itu kemudian diberikan kepada redaksi media ini.
Dalam dua potongan video berdurasi sekitar 8 menit dan 1 menit tersebut, para siswi menyampaikan pengakuan mereka terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan sang guru.
Dalam rekaman itu, salah seorang korban juga mempertanyakan apakah laporan tersebut akan berdampak terhadap nilai mereka.
"Ini tidak disangkut pautkan dengan nilai toh, Pak?" tanya korban kepada Herman.
"Tidak ada hubungannya dengan itu, kalian tidak usah ragu," jawab Herman.
Para korban mengaku sebenarnya sudah lama ingin melaporkan kejadian tersebut. Namun, mereka menyebut terduga pelaku diduga kerap mengaitkan persoalan nilai dengan sikap para siswi.
"Ini kan sudah lamami kita mau melapor, karena setiap minggu dia masuk mengajar ada yang kena, tapi Pak I ini, ada gerak-geriknya kita sedikit langsung dia sangkut pautkan sama nilai. Sedikit-sedikit, 'oh tunggumi nilainya kalian'," kata salah seorang korban.
Beberapa hari setelah pengakuan itu disampaikan, para korban mengaku kecewa terhadap pihak sekolah, mulai dari guru hingga kepala sekolah.
Kekecewaan itu muncul setelah pihak sekolah disebut melarang para siswi mengadukan persoalan tersebut kepada orang tua masing-masing.
Salah seorang wali siswi bahkan mengaku sakit hati setelah mendengar pernyataan kepala sekolah yang menyebut kejadian tersebut bukan pelecehan karena berlangsung di tempat ramai, yakni saat proses pembelajaran di kelas.
"Kalau pelecehan katanya itu dua orang di dalam ruangan. Sakit, gila ini kepala sekolah," kecam wali siswi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat sejumlah orang tua korban mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi terkait perilaku tak wajar yang dituduhkan kepada guru tersebut.
Situasi sempat memanas. Salah seorang orang tua siswa bahkan disebut marah hingga membanting pintu sekolah sampai mengalami kerusakan.
Tak berhenti di situ, pihak sekolah kemudian berupaya melakukan mediasi dengan mempertemukan korban dan terduga pelaku.
Salah seorang siswi berinisial Z mengaku mengalami trauma ketika harus berhadapan langsung dengan guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut.
"Kita dikasih ketemu, baru (I) dia masuk, saya sudah masuk duluan," kata Z.
Para korban juga mengaku diminta tidak membuat unggahan terkait persoalan tersebut di media sosial dengan alasan menjaga nama baik sekolah.
Seorang guru Bimbingan Konseling (BK) bahkan disebut turun tangan menegur siswa agar menghapus unggahan di media sosial.
Z menegaskan dirinya ingin persoalan tersebut diproses secara hukum. Ia juga meminta agar terduga pelaku diberhentikan secara tidak hormat.
Z mengaku tidak menginginkan penyelesaian berupa denda atau uang ganti rugi dengan nominal berapa pun. Menurutnya, trauma yang dialami para korban tidak dapat dipulihkan hanya dengan kompensasi uang.
"Saya mau kasus ini berlanjut ke proses hukum," tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan jurnalis Sultranesia.com melalui pesan WhatsApp pada Kamis (1/10/2026) sore.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak sekolah mengenai tudingan yang disampaikan para siswi tersebut.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaBocah 4 Tahun di Kendari Tewas Terlindas Truk Kontainer
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







