18 Motor Curian Disita Polres Konawe, Korban Bisa Ambil Gratis, Ini Syaratnya


Kendari - Polres Konawe berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menyita 18 unit sepeda motor hasil kejahatan dari tangan empat pelaku.
Keempat pelaku masing-masing berinisial FA (31), SF (48), SM (42), dan S (34). Mereka merupakan komplotan spesialis curanmor yang beraksi di 18 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengatakan belasan motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti hasil kejahatan para pelaku. Motor yang disita terdiri dari berbagai merek dan jenis, mulai dari skuter matik hingga motor bebek.
Menariknya, pihak kepolisian memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk mengambil kembali kendaraan mereka tanpa biaya.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, silakan datang ke Polres Konawe dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB,” ujar AKP Taufik Hidayat dalam konferensi pers, Senin (27/10).
Ia menambahkan, motor yang diambil akan dipinjamkan sementara kepada pemilik sah sambil menunggu keputusan resmi dari pengadilan.
“Statusnya pinjam pakai dulu. Setelah ada putusan pengadilan, barulah kendaraan tersebut bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemilik sah,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Resmob Polres Konawe telah menangkap empat pelaku curanmor tersebut dan menyita 15 unit motor sebagai barang bukti. Setelah dilakukan pengembangan, total motor curian yang berhasil diamankan bertambah menjadi 18 unit.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaWali Kota Kendari Dukung Penuh Pembentukan Kodam Haluoleo
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







