2 Pelaku Penikaman di Simpang Kampus UHO Kendari Ditangkap Polisi


Kendari - Dua pelaku penikaman di Simpang Kampus Universitas Haluoleo (UHO) Kendari berhasil dibekuk Buser 77 Polresta Kendari.
Kedua pelaku berinisial AGS (29) dan AL (27) ditangkap di dua lokasi berbeda di bilangan Anduonohu.
"Kami amankan pula barang bukti sebuah badik. Sedangkan balok kayu yang juga digunakan untuk menganiaya korban sedang dicari," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (21/5).
Dijelaskan Fitrayadi korban aksi brutal para pelaku adalah Taufik Oke Alias La Midi.
Peristiwa penikaman itu terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 pukul 05.00 WITA. Saat itu korban bersama rekannya sedang minum minuman keras di sekitar simpang kampus UHO.
"Kemudian tiga orang datang untuk bergabung (minum minuman keras). Namun tiba-tiba, pelaku AGS langsung mencabut badik da menikam korban," jelasnya.
"Korban sempat lari, namun dikejar oleh pelaku lain berinisial BR, BR juga ikut menikam korban di bagian punggung, sedangkan AL memukul korban menggunakan balok kayu," sambungnya.
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung kabur. "Jadi pelakunya tiga orang, AGS dan AL sudah ditangkap. Kami sedang memburu pelaku lain berinisial BR," pungkas Fitrayadi.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaBerbagi Ilmu di SMK 6 Kendari, Geo Gea Laboratory Bantu Siapkan SDM Unggul
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







