3 Bandit Residivis Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi Kasus Pembacokan


Kendari - Buser 77 Polresta Kendari menangkap tiga bandit residivis pencurian motor (Curanmor) berinisial SM (25), AT (24) dan AMR (25) atas kasus pembacokan.
Ketiganya melakukan pembacokan dan perusakan sebuah mobil milik seorang pria di Jln Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menerangkan, awalnya ketiga tersangka datang menemui korban saat sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Jln Sao-sao.
Salah satu dari tersangka kemudian memanggil korban untuk menemui mereka. Namun saat korban datang, tersangka AT langsung menebas menggunakan parang yang mengenai tangan kiri korban hingga terluka parah. Korban pun lari mencari pertolongan.
Tak puas membacok korban, para tersangka kembali merusak mobil korban menggunakan senjata tajam parang.
Setelah ditangkap, ketiga bandit itu mengakui perbuatannya telah membacok dan merusak mobil korban.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku utama pembacokan, AT, mengaku melakukan hal itu karena diminta bantuan oleh tersangka SM untuk membuat perhitungan dengan korban.
SM pun mengakui bahwa dialah yang meminta dua temannya, yakni AT dan AMR untuk menganiaya korban.
"Jadi motifnya SM ini sakit hati sama korban, karena korban pernah berkata dan menganggap mantan istri SM ini sebagai wanita penghibur," jelas Fitrayadi, Sabtu (9/9).
Fitrayadi mengatakan masih melakukan pengembangan dengan memburu satu pelaku perusakan lainnya berinisial R.
Fitrayadi bilang, ketiga tersangka yang ditangkap ini merupakan residivis kasus curanmor.
SM merupakan residivis kasus curanmo dan penganiayaan yang sudah lima kali dipenjara di Rutan Kendari. Kemudian, AMR residivis curanmor dan penganiayaan yang sudah tiga kali dipenjara.
"Lalu AT pelaku utama pembacokan merukan residivis kasus yang sama dan baru 10 hari keluar dari penjara," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaSMPN Satap 1 Sawerigadi Mubar Menuju Sekolah Rujukan Google
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







