4 Karyawan PT PMS di Kolaka jadi Tersangka Pengeroyokan, Perusahaan Lapor Balik


Kolaka - Upaya seorang warga Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuntut hak atas pembayaran royalti lahan berbuntut panjang. Ahmad Jaelani, warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, justru mengalami pengeroyokan saat mendatangi kantor PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) pada Sabtu, 27 September 2025.
Peristiwa bermula ketika Ahmad mendatangi perusahaan untuk menagih kejelasan soal royalti lahan milik keluarganya yang dipakai sebagai jalur hauling.
Video kedatangan Ahmad ke kantor PT PMS terekam CCTV yang terpasang. Dalam rekaman yang beredar Ahmad nampak datang marah-marah dan melemparkan sebuah benda ke arah pintu kantor.
Sejumlah karyawan PT PMS yang berada di lokasi langsung melakukan pengeroyokan.
Kasus ini kini ditangani Polres Kolaka. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, membenarkan laporan penganiayaan tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan perkara itu sedang ditangani oleh Polsek Pomalaa.
“Perkara sudah masuk tahap penyidikan. Empat orang karyawan PT PMS telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Meski para pelaku merupakan karyawan PMS, polisi menegaskan perusahaan tidak terlibat secara formal dalam tindak pidana tersebut. “Dalam kasus penganiayaan tidak melibatkan perusahaan. Kebetulan saja para terlapor bekerja di sana,” jelas Dwi Arif.
Di sisi lain, PT PMS juga melaporkan balik Ahmad Jaelani dengan tuduhan perusakan fasilitas kantor. “Pihak perusahaan melaporkan tentang perusakan karena saudara AJ melempar kaca kantor hingga pecah,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum PT PMS, Muhammad Anis Pamma, memberikan klarifikasi. Ia menyebut tindakan karyawan PMS terhadap Ahmad merupakan upaya pembelaan diri.
“Prioritas kami adalah keselamatan di lingkungan kerja. Tidak ada niat menganiaya, melainkan murni tindakan defensif untuk menghentikan serangan,” kata Anis.
Menurutnya, insiden bermula ketika Ahmad memasuki area perusahaan dalam kondisi emosi, melontarkan makian, melempar benda keras, hingga merusak fasilitas kantor. Puncaknya, keselamatan karyawan dianggap terancam akibat lemparan batu serta hantaman pipa dan rambu.
Kini, kasus dugaan pengeroyokan ini masih dalam proses hukum di Polsek Pomalaa, sementara laporan balik PT PMS terhadap Ahmad juga ikut ditangani pihak kepolisian.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaMukhtar Resmi Jabat Kalapas Kendari, Gantikan Plt Al Jamin
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







