5 Pernyataan Pj Wali Kota Usai Sekda Kota Kendari jadi Tersangka Suap


Kendari - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (13/3).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ridwansyah langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari sampai 20 hari ke depan.
Menanggapi kasus hukum itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, langsung menggelar pertemuan bersama Forkopimda di Balai Kota Kendari pada Selasa (14/3).
Usai pertemuan tersebut, Pj Wali Kota mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus yang sedang dijalani Ridwansyah Taridala kepada awak media.
"Pernyataan ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kawan-kawan media dan publik terkait kasus hukum yang menimpa Sekda," kata Asmawa.
Pertama, Pemerintah Kota Kendari menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik Kejati Sultra.
Kedua, Forkopimda Kota Kendari mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilaksanakan penyidik Kejati Sultra.
Ketiga, Pemerintah Kota Kendari telah menunjuk Kepala Bagian Hukum bersama tim untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Sekda Kota Kendari.
Keempat, pihaknya sudah melaporkan ke Gubernur Sulawesi Tenggara terkait masalah hukum yang menimpa Sekda Kota Kendari. Gubernur memberi arahan agar segera menunjuk Pelaksana Harian Sekda Kota Kendari untuk melaksanakan tugas-tugas keseharian.
"Dalam hal ini kami sudah menunjuk Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan atau Asisten II, Ibu Susanti, sebagai pelaksana harian Sekda Kota Kendari terhitung mulai hari ini sampai tujuh hari ke depan," kata Asmawa.
Dan kelima, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan normal dengan dukungan Forkopimda.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPj Wali Kota Kendari Tunjuk Asisten II sebagai Pelaksana Harian Sekda
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







