Ada Aktivitas Pengapalan PT DAP di 2024 Meski RKAB Belum Keluar


Kendari - Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan belum mengeluarkan RKAB PT Diamond Alfa Propertindo (PT DAP) Tahun 2024 karena laporan kegiatannya di Tahun 2023 belum disempurnakan dan masih terdapat kekurangan.
Diketahui, PT DAP merupakan perusahaan tambang batu gamping mengandung mineral Kalsit yang beroperasi di Desa Gundu-gundu, Kecamatan Mawasanga Tengah, Kabupaten Buton Tengah.
Humas PT DAP Herman yang dikonfirmasi awak media tak membantah bahwa pihaknya belum mengantongi RKAB 2024. Herman bilang RKAB sudah diajukan, namun masih berproses.
"RKAB on proses diajukan sejak November 2023," kata Herman dikonfirmasi awak media.
Dia juga tak membantah bahwa aktifitas penambangan atau produksi batu gamping mengandung mineral kalsit masih berjalan namun tidak melakukan penjualan sebab belum memiliki dokumen RKAB 2024.
Lalu dikonfirmasi terkait adanya aktivitas pemuatan material ke tongkang di jetty milik perusahaan pada Minggu, 25 Februari 2024, Herman tak memberi jawaban.
Kepala Teknis Tambang (KTT) PT Diamond Alfa Propertindo, Deden, juga enggan memberikan jawaban tentang RKAB 2024.
Keterangan berbeda disampaikan pihak Syahbandar Baubau yang mengungkapkan adanya aktifitas pelayaran yang dilakukan oleh PT DAP dengan muatan batu gamping mengandung mineral kalsit selama dua bulan terakhir, atau pada Januari dan Februari 2024.
Kepala Syahbandar Baubau Herwan Rasyid Kasi juga mengungkap adanya aktifitas pelayaran yang dilakukan oleh PT DAP dengan muatan batu gamping mengandung mineral kalsit tujuan Bahodopi.
"Untuk Januari ada lima kali aktifitas pelayaran bongkar muat yang dilakukan PT DAP, empat kali muatan batu tujuan Bahodopi, satu kali bongkar muatan dengan isi dynamite," jelasnya.
Sementara di bulan Februari, kata Rasyid saat ini laporan yang masuk di KSOP belum direkap, laporan rekapannya masuk nanti pada saat tanggal satu lewat lima hari masuk laporan bulanannya.
Sebelum diberikan izin pelayaran, kata Rasyid, setiap perusahaan harus melengkapi dokumen terlebih dahulu, baik dokumen administrasi, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pantauan hingga 27 Februari 2024 di lokasi jetty PT DAP di Desa Gundu-gundu, Kecamatan Mawasanga Tengah, satu kapal tongkang telah berlayar dengan memuat material batu gamping yang dikerjakan pihak join operationnya dari perusahaan China atas nama PT Qimhtuo Miining Indonesia.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPemprov Sultra Gelar Gerakan Pangan Murah di Kendari, Ini Daftar Harganya
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







