Akademisi hingga Praktisi Hukum di Sultra Tegas Tolak Asas Dominus Litis


Kendari - Polemik penerapan asas dominus litis saat ini terus menjadi bahan perbincangan dan sorotan dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia.
Hal tersebut karena menyangkut
soal kewenangan penuh jaksa dalam penuntutan perkara pidana. Ini dinilai berpotensi terhadap penyalahgunaan wewenang.
Karena pentingnya isu ini, akademisi dan mahasiswa pun menggelar Forum Group Discussion (FGD). FGD digelar di Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) pada Senin (10/3).
FGD ini menghadirkan 4 pemateri, di antaranya Direktur Pascasarjana Unsultra yang juga Dosen Hukum Tata Negara Unsultra, Dr LM Bariun, Akademisi Muhammad Ramadan Kiro, Praktisi Hukum, Nasruddin dan Ka Prodi Hukum Fakultas Hukum Unsultra, La Ode Muhram Naadu.
Ketiga pemateri ini sepakat menolak penerapan Dominus Litis. Sebab menurut mereka hanya akan menimbulkan polemik dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Mereka juga menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa Asas Dominus Litis diterapkan sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.
Revisi KUHAP, khususnya terkait Asas Dominus Litis, perlu dikaji ulang secara komprehensif untuk menghindari potensi konflik dan memastikan bahwa sistem hukum Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.
"Harapan kita mengenai penerapan ini tidak boleh diberikan wewenang sepenuhnya kepada kejaksaan. Karena masing-masing penegak hukum sudah punya hak yang sama. Dalam penegakan hukum itu kan sudah jelas, baik dari Polisi dan jaksa setara, tidak ada yang dibawah. Jadi salig kordinasi," kata Direktur Pascasarjana Unsultra, Dr LM Bariun.
Hal senada juga diungkapkan Praktisi Hukum, Nasruddin. Dia menyebut jika Dominus Litis diterapkan akan ada porsi wewenang yang berlebih dimiliki pihak Kejaksaan.
"Jadi menurut pandangan saya, kalau ada wewenang yang lebih, maka akan terjadi kesewenang-wenangan. Kesimpulannya kami menolak untuk itu," ungkapnya.
Kemudian, Prodi Hukum Fakultas Hukum Unsultra, La Ode Muhram Naado SH juga sependapat menolak adanya penerapan Dominus Litis.
"Kami sepakat menolak penerapan Dominus Litis ini yang diberikan wewenang berlebihan kepada Jaksa. Jadi kita fokus bagaimana pembaruan rancangan KUHAP itu, berfokus pada proses penegakan hukum. Kami harap soal rancangan penerapan soal wewenang ini harus dipertimbangkan kembali," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaBegini Kata SPBU Tandean Baruga soal Dugaan Panganiayaan Mahasiswa UMK
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







