Aksi Maling Lintas Provinsi Berakhir di Tangan Buser 77 Polresta Kendari


Kendari - Aksi seorang pria yang diduga terlibat dalam puluhan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lintas provinsi akhirnya terhenti di tangan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari.
Pria bernama Bram (42) ditangkap polisi pada Kamis (21/8/2026) sekitar pukul 03.30 Wita di Pelabuhan Kapal Malam, Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait aksi pencurian di sebuah konter BRI Link.
Dalam kasus tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp33 juta dan satu unit ponsel Vivo Y03t.
Aksi pencurian itu terjadi pada 27 Juni 2026 sekitar pukul 20.34 Wita di Jalan Jenderal AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Pelaku terlebih dahulu memantau situasi. Saat korban meninggalkan konter, pelaku masuk dan mencongkel laci yang terkunci menggunakan obeng,” kata Edwin dalam konfrensi pers, Jumat (21/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, Bram mengaku telah melakukan aksi pencurian di 33 tempat kejadian perkara (TKP) sejak 2019.
Modus yang digunakan cukup beragam. Mulai dari membobol BRI Link, membongkar jok sepeda motor hingga memecahkan kaca mobil.
Aksi Bram juga disebut tidak hanya dilakukan di Kota Kendari. Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, ia telah beraksi di sejumlah wilayah lain, seperti Ambon, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, serta beberapa daerah di Sulawesi.
Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan untuk berbagai keperluan.
“Uang hasil pencurian diakui digunakan untuk biaya pembangunan rumah, kebutuhan sehari-hari, membeli sabu, serta bermain judi online,” bebernya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, di antaranya satu unit Honda PCX, dua linggis, beberapa obeng, gembok, kunci baut, dan kunci motor.
Bram juga sempat berupaya melarikan diri saat polisi melakukan upaya pengembangan untuk mencari barang bukti.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Saat ini, Bram telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan pelaku di sejumlah wilayah lintas provinsi.
Editor: Andise SL
Berita BerikutnyaMuh Gilang Anugrah, Kader Asal Sultra Mantapkan Diri Maju Calon Ketum PB HMI
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







