Ancam Warga Pakai Sangkur, Aksi Koboi Pemuda di Kendari Berujung Penjara


Kendari - Aksi Wahyu Saputra (23) pemuda di Kota Kendari yang mengancam warga pakai senjata tajam jenis sangkur berujung bui.
Wahyu diamankan personel Unit Opsnal Satintelkam Polresta Kendari kemudian ditahan di penjara Polsek Mandonga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Firmansyah, awalnya pada Selasa (31/10) sekitar pukul 00.30 WITA, dia yang merupakan security sedang duduk depan McDonalds Kendari.
Tiba-tiba pelaku Wahyu mengendarai sepeda motor Honda Beat datang di sekitar perempatan McDonalds Kendari dan langsung mengelurakan sangkur, lalu mengancam setiap pengguna jalan yang melintas.
"Pelaku keluarkan sangkur sambil mengayun-ayunkan ke pengendara yang lewat sambil berteriak siapa yang jago di sini," jelas Fitrayadi.
Warga sekitar dan Tim Opsnal Satintelkam Polresta Kendari yang berada di lokasi langsung berupaya mengamankan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Mandonga," katanya.
Barang bukti berupa sangkur dan motor honda beat yang digunakan pelaku juga sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaBank Indonesia Sultra Musnahkan 1.293 Lembar Uang Palsu
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







