Andi Ady Aksar Dilaporkan ke Polisi


Kendari - Andi Ady Aksar dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.
Andi dilaporkan oleh Komisaris PT KKP, Arinta Nila Hapsari, pada November 2022 lalu atas dugaan penggelapan dalam jabatan.
Dalam laporan polisi yang dibuat Arinta, dia mengaku dirugikan hingga puluhan miliar.
Seperti dikutip dari laman Kendariekspres, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (17/12) sore, membenarkan laporan tersebut.
"Kalau dalam laporannya (kerugian pelapor) miliaran," kata Fitrayadi.
Fitrayadi mengatakan sudah menerima laporan tersebut sejak 23 November 2022, dan sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
"Yang sudah dimintai keterangan baru tiga saksi," ucapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan itu mengatakan, saat ini pihaknya sedang merampungkan proses penyelidikan kasus tersebut.
"Rencana minggu depan bila penyelidikan rampung, kami akan gelar perkara guna menentukan apakah sudah dapat ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.
Sementara itu, Andi Ady Aksar, saat dikonfirmasi Sultranesia terkait laporan tersebut melalui pesan singkat whatsapp pada Sabtu (17/12) malam tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaKendalikan Inflasi, Pj Bupati Mubar Bagikan BBM Gratis ke Nelayan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







