Anggota Satpol PP Sultra yang Pukul Kader HMI Kendari saat Demo Ditangkap Polisi

Sultranesia
2 Min Baca
Anggota Satpol PP Sultra yang Pukul Kader HMI Kendari saat Demo Ditangkap Polisi
AD, anggota Satpol PP Sultra pelaku pemukulan kader HMI Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AD (36), yang diduga melakukan pemukulan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2026).

AD ditangkap polisi di Jalan Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

"Benar, sudah ditangkap, dan langsung menjalani proses hukum selanjutnya," kata Kompol Welli.

Kasus tersebut bermula dari aksi demonstrasi HMI Cabang Kendari di depan Kantor Gubernur Sultra pada Senin (28/9/2026).

Dalam aksi yang berujung kericuhan itu, Faisal, Ketua HMI Komisariat FISIP Universitas Halu Oleo (UHO), mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota Satpol PP Sultra.

Berdasarkan kronologi yang dilaporkan, saat massa aksi diperbolehkan masuk untuk menemui Gubernur Sultra, Faisal bersama sejumlah massa bergerak menuju gerbang kantor gubernur.

Namun, ketika berada di portal kedua, korban mengaku ditarik dan didorong hingga terpojok oleh seorang anggota Satpol PP. Sejumlah anggota lainnya kemudian mendatangi korban dan menutup matanya.

Korban selanjutnya mengaku mendapat sejumlah pukulan di bagian pelipis dan kepala, serta cakaran di tangan dan pukulan di lengan. Seorang rekannya kemudian datang menarik dan menyelamatkan korban dari kericuhan tersebut.

Setelah kejadian itu, korban bersama rekannya menuju Polresta Kendari untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

Sementara itu, dalam pemeriksaan polisi, AD mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban. AD mengaku memukul bagian pelipis kanan korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali.

AD menyebut tindakan tersebut dilakukan saat situasi aksi mulai memanas dan massa pendemo berupaya menerobos masuk ke area Kantor Gubernur Sultra.

Menurut pengakuan AD, dirinya melihat korban telah dikeroyok oleh anggota Satpol PP lainnya. AD kemudian secara spontan memegang kepala korban menggunakan tangan kiri dan memukul pelipis kanan korban dengan tangan kanan.

AD mengaku tindakan itu dilakukan dengan maksud agar korban bersama massa aksi mundur dan tidak menerobos masuk ke area gedung Kantor Gubernur Sultra.

Kini, AD telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaKena Maag Akut Tengah Malam, Wanita di Kendari Hubungi Polisi Minta Dibelikan Obat
Bagikan:

Baca Juga