Angka Kriminalitas di Kendari Tahun Ini Meningkat Hampir Dua Kali Lipat


Kendari - Polresta Kendari mencatat terjadi peningkatan angka kriminalitas sepanjang 2022 dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.
Bila dilihat angka peningkatannya hampir dua kali lipat. Dimana pada 2021 tercatat sebanyak 218 kasus, sedangkan tahun ini sebanyak 406 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman dalam rilis akhir tahun di Mapolresta Kendari pada Rabu (28/12).
Menurut Eka, kasus yang paling banyak ditangani di tahun ini adalah kasus bertaraf konvensional, seperti pencurian, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual terhadap anak, dan perjudian.
Eka bilang, tindak pidana yang paling meningkat jumlahnya di tahun ini yakni penganiayaan.
Eka juga mengungkapkan bahwa pelaku tindak pidana penganiayaan didominasi oleh remaja dan bahkan anak di bawah umur.
Yang menjadi sorotan juga di tahun ini urutan kedua tindak pidana paling banyak terjadi adalah penggunaan senjata tajam seperti badik, parang dan busur.
Eka menjelaskan, berdasarkan hasil analisis faktor yang menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas tahun ini karena adanya penggunaan gadget atau telpon genggam. Sebab canggihnya teknologi dapat membuat masyarakat dengan mudah menyerap informasi.
Sehingga, kata Eka, hal ini perlu dilakukan pengawasan yang lebih intens, baik dari pihak sekolah dan orang tua agar dapat membatasi anak menggunakan telpon genggam.
"Ini yang menjadi pertimbangan kita untuk bagaimana menggunakan media sosial, menggunakan gadget memberitahu kepada mungkin pihak sekolah atau di rumahnya harus dibatasi," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaDinkes Mubar Musnahkan Obat-obatan Kadaluarsa Senilai Rp 1 Miliar
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







