Aniaya Apoteker, Seorang Dokter Cantik di Kendari Diamankan Polisi


Kendari - Seorang dokter cantik asal Kelurahan Andounohu Kecamatan Poasia Kota berinisial dr ERS (31) diamankan polisi pada Jumat, 1 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan dokter tersebut diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang apoteker bernama Zarah Sagita Tawulo (27) yang tidak lain karyawan pelaku di apoteknya.
"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tidak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP ancaman 2,8 tahun, terhadap korban,” kata Fitrayadi dalam keterangannya Sabtu, 2 Desember 2023.
Lebih lanjut, Fitrayadi menuturkan kronologi penganiayaan berawal saat pelaku tersinggung dengan percakapan di aplikasi WhatsApp Grup (WAG).
Awalnya tersangka menemukan percakapan di WAG apoteker klinik milik tersangka. Dalam WAG tersebut ditemukan ada percakapan yang membuat tersangka tersinggung dan marah,” ucapnya.
Fitrayadi melanjutkan akibat percakapan tersebut pelaku kemudian memanggil tiga orang member dalam WhatsApp Grup tersebut yang salah satunya korban.
“Saat tersinggung itu, pelaku memanggil tiga orang member WAG dan langsung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan korban atau pelapor pingsan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, dokter tersebut dilakukan penahanan di Mapolresta Kendari untuk proses selanjutnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaBupati dan Istri Kenalkan Tenunan Khas Koltim di Sultra Tenun Karnaval 2023
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







