Asosiasi Pedagang Kawasan MTQ Kota Kendari Tolak Penggusuran


Kendari - Para pedagang di kawasan Eks MTQ Kota Kendari yang bersatu dalam wadah Asosiasi Pedagang Kuliner Tugu Religi Kendari melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (16/4).
Aksi tersebut guna menyuarakan penolakan terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang bakal melakukan penggusuran tempat mereka berjualan.
Ketua Asosiasi Pedagang Kuliner Tugu Religi Kota Kendari, Adiyanto Saputra menjelaskan di 2017 lalu, Pemprov Sultra pernah melakukan penertiban dan penataan kawasan Tugu Teligi.
Dimana dalam surat bernomor 002.4/3525 yang ditujukan kepada Pengurus Asosiasi Pedagang Kuliner Tugu Religi tertuang beberapa point, di antaranya ialah para pedagang kuliner yang berada diluar pagar agar segera masuk ke dalam kawasan tugu religi, serta dalam penertiban dan penataan pedagang kuliner mengikuti petunjuk Satpol PP Sultra.
"Surat tahun 2017 yang ditandatangani Wakil Gubernur saat itu Pak Saleh Lasata itu membuktikan bahwa kewenangan berada di provinsi, bukan di kota," ungkapnya.
Untuk itu, kata Adiyanto Saputra kedatangan mereka ke DPRD Sultra untuk mengadu dan meminta solusi.
"Kami bukan tidak mau, tapi harus jelas ini mau dibuat apa kawasan MTQ, kami minta solusi, " katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sultra, Sudirman mengatakan dewan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan ini dengan mengundang Pemerintah Kota Kendari, dan Pemprov Sultra.
"Selasa depan (23 April 2024) kita akan gelar RDP, kita akan undang asosiasi pedagang, Pemkot Kendari, Pemprov Sultra, kita akan diskusikan persoalan MTQ," ucapnya.
Sudirman menambahkan dewan akan mencarikan solusi terbaik dari persoalan ini sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Intinya yakin dan percaya kami (DPRD) akan hadirkan solusi yang terbaik. Kami ingin yang berjualan tetap berjualan, dan MTQ di tata dengan bagus," tuturnya.
Ditanya mengenai kewenangan atas pengelolaan kawasan MTQ, Sudirman mengatakan sepengetahuan dewan, itu berada di tangan Pemprov Sultra.
"Setahu kami kawasan tugu religi masih kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra," ungkapnya.
Diketahui, Pemkot Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja meminta kepada setiap pedagang di kawasan Tugu Religi untuk membongkar bangunan mereka karena terindikasi melakukan pembangunan tanpa Persetuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Keterangan Rencana Kota (KRK), Persetujuan Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung pada lokasi sekitaran Lapangan Eks MTQ Kendari Jalan Abunawas, Jalan Tebaununggu, dan Jln Abdulah Silondae berupa bangunan kios.
Langkah Pemkot Kendari tersebut tertuang jelas pada surat berkop Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan ditandatangani Kabid Penataan Ruang Abdi Prawira yang diberikan ke setiap pedagang.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaSKI Daftar Penjaringan Balon Wali Kota Kendari di PDI Perjuangan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







