Begini Kronologi Penganiayaan yang Seret Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka


Kendari - Penyidik Polresta Kendari menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri berinisial AP.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membeberkan kronologi penganiayaan yang membuat Jenderal ASN Pemkab Konsel itu jadi tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 di kawasan BTN Pradana 9, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kejadian bermula saat korban terlibat cekcok dengan tersangka yang merupakan kakak kandung korban. Perselisihan dipicu karena tersangka diduga kedapatan bersama seorang perempuan bernama Elis Wahid.
Saat itu, perempuan tersebut berada di dalam mobil dan tidak bersedia keluar. Korban bersama istri serta anak tersangka kemudian berusaha menghentikan laju kendaraan dengan mencegat mobil yang dikendarai tersangka.
Namun, tersangka yang masih berada di dalam mobil diduga membelokkan kendaraannya hingga roda mobil menindas kaki korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar dan lecet pada kaki kiri akibat trauma benda tumpul, serta patah tulang pada punggung jari kaki.
"Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, suami korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari," kata Kompol Welliwanto, Selasa (4/8).
Usai aksi pengadangan tersebut, seluruh pihak yang terlibat dibawa ke Mapolresta Kendari oleh Tim Patroli Polresta untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan diperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," terang Kompol Welliwanto Malau.
Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Toyota Fortuner yang dipakai tersangka melindas kaki korban.
Kasus tersebut disangkakan dengan Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) KUHP atau Pasal 474 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaKantor PT Swarna Dwipa Property Digeruduk Massa Buntut Dugaan Penyerobotan Lahan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







