BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu-sabu Diduga Jaringan Lapas Kendari


Kendari - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap kurir narkoba golongan jenis sabu berinisial HE (41). Diduga HE merupakan pengedar narkoba jaringan Lapas Kendari.
"Tersangka kami tangkap di wilayah Kecamatan Kendari Barat pada Senin 27 Februari 2023 sekitar pukul 04.30 WITA pada saat akan mengambil paket sabu," jelas Kepala Bagian Umum BNN Sultra Didit Bagus Wicaksono, Selasa (28/2).
Didit berujar, sehari sebelumnya, pihaknya memang sudah mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Barang bukti sabu pun berhasil diamankan.
"Setelah itu kami melakukan pengledahan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 53,08 gram," bebernya.
Didit bilang, dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dengan sistem tempel yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kelas II Kendari.
"Pelaku mengaku peredaran sabu itu dikendalikan oleh seorang Napi di Lapas Kendari berinisial A. Untuk informasi itu sedang kami dalami," jelasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaDugaan Penggelapan, Andi Ady Aksar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







