Bocah Kelas 1 SD Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali di Konawe


Kendari - Pria berinisial T (48) warga Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, tega mencabuli anak tirinya hingga berulang kali.
Pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya saat korban masih duduk di bangku kelas 1 SD. Saat ini korban sudab kelas 2.
Kanit PPA Satreskrim Polres Konawe, IPDA Ni Kade Karmiati menjelaskan, pelaku mencabuli korban saat suasana rumah sepi.
Pelaku mencabuli korban di ruang tamu, kursi, tempat tidur, dan kamar mandi. Bahkan, pelaku pernah melakukannya di salah satu kebun yang ada di Lambuya.
Pelaku melakukan perbuatan cabul dengan mencium korban, menyetuh bagian sensitifnya korban, bahkan korban pernah dipaksa memegang alat vital pelaku. Pelaku juga nekat menggauli korban layaknya pasangan suami istri.
Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku mengiming-iming uang Rp 5 ribu, dan mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun.
"Pelaku adalah ayah tiri korban. Korban diiming-imingkan uang Rp 5 ribu dan diancam kalau berani bilang-bilang maka mereka berdua akan masuk penjara," jelas Ni Kade, Sabtu (19/11).
Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban menceritakan semuanya kepada ibunya. Pelaku dilaporkan ke polisi pada Agustus 2022. Korban sempat kabur setelah tahu dilaporkan.
Tiga bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirbya mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku bersembunyi di sekitar wilayah di Kota Kendari.
Satreskrim Polres Konawe pun langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Kendari untuk membantu proses penangkapan.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman yang mendapat informasi langsung menurunkan Tim Buser 77 untuk mengejar dan menangkap pelaku.
Polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Lalombaku, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendati pada Jumat (18/11) sekitar 16.50 WITA.
Pelaku sempat diamankan di Mapolresta Kendari, selanjutnya diserahkan ke Polres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah mencabuli korban berulangkali.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPolisi Jelaskan Belum Tahan Sopir Tronton yang Tewaskan Pengendara Motor di Konsel
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







