Breaking News: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Konsel

Sultranesia
1 Min Baca
Breaking News: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Konsel
Jefri alias Jongkor saat diamankan di Polres Konawe Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Ana alias Damra Yani. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Misteri kematian Ana alias Damra Yani (22), warga Desa Tolihe, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menemui titik terang.

Polres Konawe Selatan menangkap seorang pria bernama Jefri alias Jongkor yang diketahui merupakan mantan pacar korban.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Taufik Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah ditangkap,” kata Taufik kepada Sultranesia, Kamis (17/9/2026).

Jefri kini diamankan di Polres Konsel untuk menjalani interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Penangkapan Jefri menjadi perkembangan terbaru dalam kasus kematian Ana yang ditemukan tak bernyawa di area perkebunan milik warga di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 10.10 Wita.

Sebelumnya, nama Jefri telah disebut oleh pihak keluarga korban. Ayah Ana, Aswan (40), mengatakan putrinya diketahui menjalin hubungan asmara dengan Jefri.

Menurut Aswan, hubungan keduanya bahkan telah mengarah pada rencana pernikahan. Namun, hubungan tersebut belakangan disebut diwarnai persoalan utang.

Ana diketahui pernah meminjam uang sebesar Rp250 ribu kepada Jefri.

“Ini semua kita dapat informasinya. Ada juga bukti-bukti ancaman karena diputuskan dan tidak kembalikan uang Rp250 ke Jefri,” ujar Aswan saat diwawancarai di RS Bhayangkara Kendari.

Saat ditemukan, kondisi Ana cukup mengenaskan. Pakaian korban disebut tidak lengkap, sementara bagian mulutnya ditemukan dalam kondisi tersumbat kain.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani autopsi.

Dengan ditangkapnya Jefri, penyidik Polres Konsel kini melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatan dan peran terduga pelaku dalam kematian Ana.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaLPKA dan LPP Kendari Dirazia, Petugas Temukan Sejumlah Benda Terlarang
Bagikan:

Baca Juga