Buser 77 Tangkap Satu Pelaku Pembusuran di Kota Kendari


Kendari - Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap satu pelaku pembusuran berinisial Sulhan alias David (27) pada Rabu (1/2) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi yang memimpin langsung penangkapan itu mengatakan, pelaku melakukan pembusuran pada 18 Juni 2022 sekitar pukul 22.30 WITA di depan Toko Ceria, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
"Korbannya dua orang, Restu 25 tahun, dan Andriyadin berusia 26 tahun," ungkap Fitrayadi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini menceritakan, awal korban bersama rekannya sedang minum-minuman keras di depan Toko Ceria.
Saat itu, korban bernama Restu terlibat cekcok dengan pelaku. Setelah cekcok, pelaku pergi.
Tak berselang lama, pelaku datang kembali bersama rekan-rekannya dan langsung melakukan pembusuran secara brutal ke arah korban.
"Restu mengalami luka tusukan busur pada bagian perut sebelah kiri dan mengeluarkan darah. Sedangkan Andryadin mengalami luka tusukan busur pada bagian tangan sebelah kiri," ungkap Fitrayadi.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaDitugaskan Presiden, Bappenas Tinjau PT VDNI dan OSS di Konawe
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







