Cemburu, Pria di Konsel Bacok Mantan Istri hingga Nyaris Tewas


Konawe Selatan - Pria bernama Polo tega membacok wanita berinisial SI hingga nyaris tewas. Korban merupakan mantan istri pelaku.
Kapolres Konsel Wisnu Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henryanto Tandirerung mengatakan penganiayaan menggunakan senjata tajam itu terjadi di Desa Teteasa, Kecamatan Angata pada Rabu (14/2).
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekujur tubuh," jelasnya, Senin (19/2).
Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Angata dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
AKP Henryanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena terbakar api cemburu karena korban punya lelaki idaman lain.
"Adapun motif pelaku melakukan pembacokan dikarenakan cemburu kepada korban yang memiliki pria idaman lain,” ujarnya.
“Korban ini merupakan mantan istri pelaku yang telah bercerai secara adat, namun pelaku tidak mengakui perceraian secara adat itu sebab pernikahan mereka resmi di Pengadilan Agama,” imbuhnya.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana kurang lebih 5 tahun penjara.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaAli Mazi Puncaki Perolehan Suara Nasdem untuk Pileg DPR RI Dapil Sultra
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







