Curi Motor hingga Uang, Karyawan Rumah Makan di Kendari Dipolisikan


Kendari - Seorang karyawan sebuah rumah makan di Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari berinisial I (28) dilaporkan ke Polsek Mandonga atas dugaan pencurian motor hingga uang.
Pelapornya adalah LMY (41) pemilik rumah makan tersebut. Korban resmi melapor pada Jumat (6/12).
Kepada media ini, korban mengungkapkan, dugaan pencurian itu terjadi pada waktu yang berbeda-beda, dan diduga sudah berlangsung lama.
Pertama, pada Jumat (29/11). Saat itu, karyawan tersebut membawa sepeda motor dengan nomor polisi DT 3165 ZF dengan alasan untuk keperluan tertentu.
Motor yang dibawa itu adalah alat operasional di rumah makan tersebut. Tetapi, hingga kini belum dikembalikan dan terduga pelaku mengaku motor sedang rusak dan diperbaiki di bengkel.
"Tapi kita minta tunjukan bengkel mana, dia tidak sebut juga," kata LMY, Sabtu (7/12).
Lalu pada Rabu (4/12) terduga pelaku terekam CCTV mengambil sejumlah uang di meja kasir. Bahkan, beberapa barang lainnya seperti HP, tablet, dan laptop juga raib dibawa kabur. Saat itu, terduga pelaku belum mengakui perbuatannya.
Pencurian itu terungkap pada Jumat (6/12). Di mana, ada salah satu suplayer air mineral yang datang menagih di warung makan tersebut. Saat ditagih, LMY sempat kaget sebab mereka merasa tidak punya utang di penyuplai air mineral.
Ternyata, karyawan yang berinisial I itu menyalagunakan pekerjaannya. Ia tidak membayar minuman air yang dipesan rumah makan kepada suplayer, padahal sudah diberikan uang. Bahkan, terduga pelaku nekat mengutang dan mengatasnamakan rumah makan tersebut.
"Ada yang datang menagih, nota air minum. Makanya kita kaget," bebernya.
Sadar aksinya sudah ketahuan, karyawan tersebut kabur dan meninggalkan rumah makan itu. Hingga kini, ia tidak bisa ditemui dan nomornya sudah tidak aktif lagi.
"Setelah kami cek-cek di CCTV, tenyata ketahuan. Selama ini, dia tipu kita. Misalkan, uang masuk Rp 3 juta, yang dia setor hanya Rp 2 juta. Sisanya dia ambil," paparnya.
Korban berharap pelaku segera ditangkap. "Semoga ditangkap. Kerugian sekitar Rp 30 juta semua," pungkasnya.
Editor: Denis Risman
Berita BerikutnyaDaftar 8 Paslon Kepala Daerah di Sultra yang Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







