Demo di KPK, Ampuh Desak Oknum Anggota DPR RI Asal Sultra Diperiksa


Kendari - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara bersama Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jumat, 21 November.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sultra berinisial RB serta mantan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah 4 Kendari berinisial AAUD.
Keduanya, menurut Ampuh, diduga terlibat pungutan liar dan praktik suap pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Sulawesi Tenggara, serta proyek lain yang berkaitan dengan RB selaku anggota Komisi V DPR RI dan AAUD ketika menjabat Kepala BWS.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan kasus pungli dan suap pada proyek P3-TGAI hingga kini belum tersentuh hukum, padahal telah bergulir sejak 2023.
“Kasus ini harus dibuka secara terang benderang. Menurut kami, keterlibatan RB dan AAUD sangat jelas,” ujarnya, Jumat (21/11).
Hendro menambahkan, RB juga diduga kuat terlibat dalam pungli dan korupsi pada proyek pembangunan rumah susun serta program Beda Rumah.
“Nama RB sudah berkali-kali disebut dalam berbagai kasus korupsi. KPK seharusnya bisa mengungkap keterlibatannya pada P3-TGAI, Rusun, hingga Beda Rumah di Sulawesi Tenggara,” kata Hendro.
Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid turut menyoroti rekam jejak RB. Ia menyebut RB pernah tersandung kasus dugaan pungli pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
“Kasus ini juga harus dibuka kembali. Melihat kebiasaannya, kami menduga ia patut diperiksa,” ujarnya.
Arnol juga menyinggung dugaan keterlibatan AAUD dalam pungli kepada kontraktor calon pemenang tender proyek P3-TGAI maupun proyek lainnya.
“Jika persoalan ini diungkap, akan terlihat siapa pemain utama dalam pungli proyek P3-TGAI, apakah RB atau AAUD. Buktinya jelas, ada permintaan kepada P3A hingga Rp100 juta per proyek,” tegasnya.
Massa aksi meminta KPK mengatensi perkara ini dan segera memanggil RB serta AAUD, mengingat keduanya memiliki peran strategis dalam proyek-proyek tersebut. RB merupakan anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian PUPR, sementara AAUD kini menjabat salah satu direktur di Kementerian Pekerjaan Umum.
Dugaan Upaya Suap
Formasi juga membeberkan dugaan upaya suap yang dilakukan orang dekat RB kepada anggota forum tersebut.
Hendro Nilopo mengungkapkan, sejak aksi pertama digelar, beberapa orang yang diduga terhubung dengan RB mencoba menyuap anggota Formasi dengan iming-iming uang puluhan juta rupiah.
“Ini menunjukkan sikap asli RB menurut kami. Ia kerap dikaitkan dengan praktik suap. Bahkan anggota kami dicoba disuap agar menghentikan aksi terkait dugaan pungli yang melibatkan RB dan AAUD,” ujar Hendro, Sabtu (22/11).
Salah satu yang disebut menjadi target suap adalah Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid.
“Arnol pernah mengirim pesan ke saya bahwa ada orang RB yang menghubunginya dan menawarkan sejumlah uang asalkan aksi di KPK dibatalkan,” tuturnya.
Hendro menegaskan dirinya meminta agar tawaran tersebut ditolak dan aksi terus dilanjutkan.
“Itu terbukti. Kami tetap konsisten mengawal kasus ini, bahkan sudah empat kali melakukan aksi,” katanya.
Di sisi lain, Arnol membantah isu yang menyebut dirinya meminta uang kepada pihak RB.
“Ada berita yang mengatakan kami meminta uang terkait aksi dugaan korupsi RB. Itu distorsi. Bukan kami yang meminta. Justru kami yang coba disuap agar berhenti aksi,” ujarnya.
Arnol menduga pemberitaan tersebut sengaja dibuat untuk membungkam aksi Formasi terkait dugaan pungli RB dan AAUD.
“Awalnya mereka mencoba menyuap kami. Karena tidak mempan, mereka membuat isu untuk menyesatkan publik,” jelasnya.
Arnol menegaskan, bersama Ampuh Sultra, pihaknya tetap konsisten mengawal pengusutan dugaan pungli dan suap pada proyek P3-TGAI serta program Beda Rumah di Sultra.
“Kami menolak segala bentuk suap dari oknum anggota DPR RI asal Sultra tersebut. Dari awal kami berkomitmen menuntaskan kasus ini,” tutupnya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaDPRD Muna Barat Matangkan Regulasi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







