Diacam Video Intim Disebar, Gadis 16 Tahun di Buteng Diperkosa 8 Pria


Buton Tengah - Malang nasib gadis di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) berusia 16 tahun. Dia diperkosa delapan pria berbeda.
Korban mengaku terpaksa menuruti kemauan pria-pria itu karena di bawah ancaman para pelaku akan menyebarkan video intim dirinya dengan mantan pacar.
Delapan pria pelaku pemerkosaan itu sudah ditangkap Satreskrim Polres Buteng. Para pelaku masing-masing berinisial LN (15), SR (14), LM (15), NS (17), ED (17), MB (20), AM (21), dan HR (20)
Kasi Humas Polres Buteng, IPDA Muslihi membenarkan modus para pelaku memperkosa korban adalah dengan mengancam akan menyebarkan video.
Video intim yang dimaksut adalah persetubuhan antara korban dengan mantan pacarnya.
"Benar, pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menggunakan video yang sengaja direkam mantan pacar korban," ungkap Muslihi, Kamis (23/5).
Muslihi menjelaskan, para pelaku memperkosa korban di waktu dan tempat berbeda-beda.
Para pelaku ini datang menemui korban dan menunjukan video intim yang dipegang. Apabila korban tak mau menuruti nafsu bejat pelaku, korban diancam videonya disebar.
Muslihi bilang, korban yang merasa takut video persetubuhannya disebar oleh para pelaku mengaku pasrah dan terpaksa melayani permintaan itu.
Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan para pelaku akhirnya memberanikan diri untuk berbicara kepada keluarganya. Dan pihak keluargapun melaporkan hal itu ke polisi.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaHasil Survei: Paket AJP-Andi Sulolipu Paling Diinginkan Pimpin Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







