Diajak Miras hingga Mabuk, Seorang Gadis di Konkep Digilir 2 Pria di Pasar


Konkep - Seorang gadis berusia 19 tahun di Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) digilir dua pria berinisial AS (20) dan JM (25) setelah sebelumnya korban diajak minum-miniman keras hingga mabuk.
Kapolsek Wawonii Tengah, IPTU Arsan menjelaskan, awalnya korban bersama temannya nongkrong di sebuah bangunan di Pasar Wawonii Selatan sekitar pukul 22.30 WITA.
"Kemudian pelaku AS dan JM datang dan mengajak korban minum minuman keras hingga korban mabuk tak sadarkan diri," jelas IPTU Arsan, Senin (9/1).
Dalam keadaan tak sadarkan diri, AS membopong korban ke belakang bangunan pasar, dan melancarkan nafsu bejatnya
"Setelah AS memperkosa korban, kemudian datang JM dengan melakukan hal serupa kepada korban. Bahkan diduga dilakukan sebanyak dua kali," beber Arsan.
Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke polisi. Setelah mengumpulkan informasi dan beberapa barang bukti, kemudian polisi melakukan pengejaran.
"Antara korban dan kedua terduga pelaku saling kenal. Sehingga saat kelurga korban melapor, identitas terduga pelaku langsung diketahui dan berhasil kini telah ditangkap," jelasnya.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancamaan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaDua Pengedar Sabu di Konawe Selatan Dibekuk Polisi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







