Diburu Sejak 2024, Residivis Kasus Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap di Konsel


Kendari - Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial JN (22) atas kasus pencurian handphone di sebuah kios yang berada di Jln HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Pelaku ditangkap di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. Informasi penangkapan pelaku dirilis di laman Instagram Buser 77 Polresta Kendari pada Jumat (17/1).
Dijelaskan, JN melakukan aksi pencurian tersebut pada Minggu, 17 November 2024 silam. Aksinya terekam CCTV yang dipasang pemilik kios.
Dalam keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura membeli bensin. Saat itu, kios dijaga oleh anak korban.
Pelaku kemudian menyuruh anak korban untuk memanggil orang tuannya. Saat anak korban pergi, saat itulah pelaku menggasak dua handphone, dan langsung kabur.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti HP merek Vivo berwarna hitam. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain.
Diketahui, pelaku merupakn residivis kasus pemerkosaan yang telah dipenjara beberapa tahun lalu.
Kini, pelaku harus kembali ke balik jeruji besi atas kasus pencurian.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaBulog Sultra Beli Gabah Kering Giling Rp8.000 per Kilogram, Ini Syaratnya
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







