Didampingi Kuasa Hukum, Sulkarnain Kadir Hadiri Panggilan Kejati Sultra


Kendari - Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, akhirnya menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sulkarnain hadir di kantor Kejati Sultra pada Kamis (16/3) didampingi kuasa hukumnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan, Sulkarnain hadir sekitar pukul 09.30 WITA, dan langsung diperiksa.
"Iya, yang bersangkutan menghadiri penggilan penyidik," kata Dody.
Usai diperiksa sekitar tiga jam setengah, Sulkarnain keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WITA, dan langsung menuju mobil pribadinya.
Sulkarnain enggan berkomentar saat ditanyai sejumlah wartawan yang sudah menunggu di Kejati Sultra sejak pagi.
Diketahui, Sulkarnain diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perizinan PT Midi Utama Indonesia, sebuah perusahaan pemegang lisensi Alfamidi atau Anoa Mart.
Dalam kasus tersebut, Kejati sudah menetapkan dua tersangka, yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, dan tenaga alhi Wali Kota Kendari, Syarif Maulana.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPemkot Kendari Dinilai Gagal Beri Ruang Pedagang Lokal untuk Berkembang
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







