Diduga Langgar Aspek Lingkungan Bupati Konut Hentikan Aktivitas PT BNN


Kendari - Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, menghentikan sementara aktivitas penambangan PT Bumi Nikel Nusantara (PT BNN) di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, karena diduga melanggar aspek lingkungan.
"Kami sudah hentikan, jadi kegiatannya dari yang pertama saya sudah sampaikan, tapi yang ke dua kita sudah hentikan, tidak boleh lagi ada kegiatannya," kata Ruksamin dikonfirmasi awak media, Rabu (15/3).
Sebelum menghentikan aktivitas PT BNN, Ruksamin mengatakan pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan perusahaan untuk memperhatikan aspek lingkungan di sekitar wilayah IUP-nya.
"Sudah berkali kali kami ingatkan, untuk dia perhatikan masalah lingkungan," ujarnya.
Menurut Ruksamin, dia menghentikan aktivitas PT BNN karena diduga melanggar aspek lingkungan dalam aktivitas penambangannya.
"Pelanggarannya jelas, melanggar dari pada aspek lingkungan dalam penambangan," tegasnya.
Ruksamin bilang, walau tak punya kewenangan dalam menarik izin usaha milik PT BNN, namun pihaknya akan menyurat ke pusat guna memberikan efek jerah kepada pihak perusahaan.
"Ada kewenangan kabupaten kota, khususnya di UKL, paling tidak dipengelolaannya, kami akan mengusulkan ke pusat untuk segera mencabut izin lingkungannya," pungkasnya.
Penghentian aktivitas PT BNN merupakan buntut Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Atap di Konawe Utara terendam lumpur beberapa waktu lalu.
Sekolah tersebut terendam diduga akibat aktivitas PT BNN yang memang sangat dekat dengan sekolah.
Informasi yang dihimpun media ini, kejadian terendamnya SMPN 1 Atap akibat aktivitas perusahaan tambang bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya kejadian yang sama juga sudah terjadi.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaKasus Suap Izin Alfamidi, Kejati Bakal Kembali Panggil Eks Wali Kota Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







