Direktur PT Roshini Indonesia Ditangkap Jaksa Setelah Sempat Jadi DPO


Kendari - Direktur PT Roshini Indonesia, Lily Sami, ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe pada Senin (9/10) setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Konawe, Marwan Arifin, membenarkan penangkapan itu saat dikonfirmasi awak media.
"Iya, betul, kami berhasil menangkapnya. Saat ini, kami sedang dalam perjalanan menuju Kendari untuk mendetainya di Lapas Perempuan," kata Marwan.
Marwan menjelaskan bahwa Lily Sami terjerat dalam dua perkara yang telah ditetapkan sebagai DPO, yakni oleh Kejari Konawe dan Kejari Kendari.
Salah satu perkara yang menjadi alasan penangkapannya adalah terkait penggunaan terminal khusus tanpa izin di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dodi, juga mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa Lily Sami telah dikirim ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Informasi yang dihimpun, Lily Sami sebelumnya hadir di Pengadilan Negeri Unaaha terkait sidang PK. Namun, karena statusnya sebagai buronan oleh tim intelijen Kejaksaan Negeri Konawe, Lily langsung ditangkap.
Hal ini terjadi berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis satu tahun penjara, dan akhirnya dieksekusi untuk menjalani hukuman tersebut.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) resmi memvonis Direktur PT Roshini Indonesia, Lily Sami, satu tahun penjara pada 2 Februari 2022.
Lily Sami divonis terkait kasus penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 KUHP subs Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Setelah menerima salinan putusan vonis, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari langsung melayangkan panggilan pertama kepada Lily Sami pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu.
Tapi dalam pemanggilan itu, Lily Sami mangkir, sehingga Kejari Kendari kembali melayangkan panggilan kedua pada Kamis 7 April 2022.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaMasa Jabatan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu Diperpanjang
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







