Dishub Kendari: Retribusi Parkir Tak Berlaku Bagi Kendaraan Antri BBM di SPBU


Kendari - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menegaskan bahwa retribusi parkir di Jalan H. Alala, tepatnya di depan SPBU Teratai, tidak diberlakukan bagi kendaraan yang sedang mengantre pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya pro dan kontra terkait rekomendasi penarikan retribusi parkir yang diterbitkan Dishub Kota Kendari. Sebagian masyarakat menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani pengendara yang sedang mengantre BBM di SPBU Teratai.
Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, memastikan informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Ini perlu kami tegaskan agar tidak simpang siur informasinya, pungutan karcis itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang parkir di tepi jalan, bukan yang antre BBM. Ini tidak ada kepentingan atau kaitan sama sekali dengan SPBU," ujar Paminuddin, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan retribusi parkir tersebut sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat setempat melalui RT dan RW. Sebelum rekomendasi diterbitkan, Dishub juga mengaku telah melakukan sosialisasi kepada warga.
Menurutnya, penerbitan rekomendasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Berdasarkan aturan itu, tarif retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, Rp5.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp10.000 untuk kendaraan roda enam.
"Jadi juru parkirnya nanti berasal dari masyarakat setempat yang telah ditunjuk oleh RT dan RW. Bukan kami yang mengelola. Dishub hanya memberikan rekomendasi agar masyarakat dapat mengelola retribusi parkir di lokasi tersebut," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaIAIN Kendari Resmi Jadi UIN Kendari, Babak Baru Pendidikan Tinggi Islam di Sultra
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







