Disnakertrans Sultra Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2023


Kendari - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 2023.
Kepala Disnakertrans Sultra La Ode, Muhammad Ali Haswandy, mengatakan, posko itu dibuka untuk menerima aduan dan keluhan karyawan terkait soal pembayaran THR oleh pihak perusahaan.
Dengan posko itu juga, Disnakertrans ingin memastikan perusahaan membayar THR ke karyawannya sesuai ketentuan.
"Jadi kami di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara telah mendirikan posko pengaduan untuk pembayaran THR," kata dia, Sabtu (15/4).
Ali Haswandy bilang, perusahaan paling lambat harus membayarkan THR ke karyawannya tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri 1444 H atau paling lambat pada 22 April 2023
"Bagi tenaga kerja yang tiba waktunya tapi tidak mendapatkan THR agar sekiranya bisa melaporkan. Jadi kami berharap di tahun ini, di bulan Suci Ramadan ini pembayaran THR dibayarkan sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada yakni tujuh hari sebelum hari raya," ujar Haswandy.
Dia menerangkan jumlah pembayaran THR yakni satu bulan gaji bagi mereka yang bekerja di atas satu tahun, sedangkan karyawan yang bekerja di bawah satu tahun maka sisanya dibagi proporsional, sesuai dengan jumlah waktu kerjanya.
"Kalau misalnya karyawan suatu perusahaan bekerja tiga bulan kemudian di rata-ratakan gajinya dalam setahun, itulah yang dia dapat untuk THR," katanya.
Dia mengimbau jika ada perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR agar melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan sehingga bisa ditindaklanjuti dengan kebijakan lain.
"Saya kira semua perusahaan tidak perlu lagi disosialisasikan kebijakan ini. Namun kami kembali mengingatkan karena ini menjadi hak daripada pekerja dan ini terkait dengan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di hari keagamaan seperti ini," pungkasnya.
Editor: Muhammad Ragil Ananta
Berita BerikutnyaNamanya Dicatut Orderan Fiktif Gojek, Giona Nur Alam Temui Driver Ojol
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







