Ditreskrimum Polda Sultra Ungkap Kasus TPPO, Belasan Mucikari Ditangkap


Kendari - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pengungkapan kasus ini, terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan oleh Polda Sultra. Belasan tersangka ini diduga sebagai mucikari.
Diungkapkan, modus prostitusi ini melalui online menggunakan Michat atau dikenal dengan aplikasi hijau.
Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman mengatakan, 12 tersangka yang diamankan itu tersebar dari berbagai daerah di Sultra.
"Belasan tersangka yang diamankan ini rata-rata berperan sebagai mucikari yang mencari pelanggan dan menjual mereka ke lelaki hidung belang," kata Dody saat menggelar konferensi Pers di Aula Ditreskrimum Polda Sultra, Jumat (22/11).
Lebih lanjut Dody mengungkapkan, dalam kasus ini para tersangka rata-rata mencari pelanggan dengan menggunakan aplikasi Michat.
"Tersangka yang berperan sebagai Mucikari ini, mencari pelanggan menawarkan jasa prostitusi. Harga yang dipasang oleh tersangka bervariasi, mulai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ungkapnya.
Dody menambahkan, kini ke 12 tersangka itu telah diamankan di sel tahanan Polda Sultra untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam memberantas kasus TPPO, sebagaimana yang merupakan bagian untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI, pada bidang penegakan Hukum khususnya poin 7 tentang memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta merperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan," pungkasnya. Rilis.
Editor: Denis Risman
Berita BerikutnyaWarga Baruga Apresiasi Yudhi Bantu Pembangunan Masjid Al Manini
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







